Hari ini, KPU Sumbawa Mulai Menerima Pengajuan Bacaleg DPRD Sumbawa

oleh -388 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (1 Mei 2023) – KPU Kabupaten Sumbawa mulai menerima pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sumbawa untuk Pemilu 2024, Senin (1/5/2023). Hal ini berdasarkan pengumuman yang dirilis KPU Kabupaten Sumbawa nomor 222/PL.01.4-Pu/5204/2023 tertanggal 24 April tentang Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa untuk Pemilu Serentak Tahun 2024.

“KPU Sumbawa telah mengumumkan tentang jadwal waktu dan tempat pengajuan bakal calon anggota DPRD kabupaten Sumbawa dengan persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU nomor 10 tahun 2023 pasal 12 sampai dengan pasal 23,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Sumbawa, M Wildan M.Pd di sela sela menunggu kehadiran partai politik.

Ia menyatakan, sebagai bentuk komitmen memberikan pelayanan terbaik sesuai tagline “KPU Melayani”, pihaknya telah mempersiapkan tempat berupa ruangan yang reprensentatif.

Mengingat penyampaian dokumen persyaratan administrasi setiap bakal calon wajib diupload melalui aplikasi SILON, maka KPU Sumbawa sejak mulai pengumuman (24 April 2023), telah memberikan layanan konsultasi dan koordinasi khususnya dalam penggunaan aplikasi SILON melalui Tim Heldesk yang telah dibentuk.

“Sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2023, bahwa partai politik dalam mengajukan bakal calon ke KPU Sumbawa, disampaikan dalam bentuk dokumen berupa form MODEL B-PENGAJUAN-PARPOL dan Form MODEL B.DAFTAR.BAKAL.CALON-PARPOL yang selanjutnya akan diperiksa dan dicocokkan dengan dokumen administrasi bakal calon yang telah di-upload melalui aplikasi SILON,” terangnya.

Wildan berharap dukungan masyarakat Kabupaten Sumbawa, terutama insan pers dalam menginformasikan tentang pelaksanaan tahapan ini. Sehingga seluruh proses pencalonan mulai dari pengajuan bakal calon, verifikasi administrasi, penetapan DCS dan akhirnya ditetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) sebagai syarat pemilu dapat berjalan tertib dan lancar. (SR)

hpn2026 nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *