Kepala BKPH Rinjani Timur Bantah Ada Pungli di Pantai Pink 

oleh -523 Dilihat

MATARAM, samawarea.com (1 April 2023)–Kepala Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Rinjani Timur, Mustara Hadi, S.HUT., M.Si membantah ada pungutan liar di wilayah Pantai Pink kawasan Hutan Sekaroh Lombok Timur.

BKPH Rinjani Timur Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTB sebagai instansi atau lembaga pemerintah hingga saat ini berkomitmen bekerja sesuai dengan regulasi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mengenai dugaan pungutan liar di wilayah kawasan Pantai Pink pada Kawasan Hutan Lindung RTK.15 Sekaroh wilayah kerja BKPH Rinjani Timur Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTB telah menyampaikan beberapa hal.

Dengan memperhatikan arahan Presiden Indonesia dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, terkait Program Nasional Perhutanan Sosial dengan target 12,7 juta Ha.

Dalam hal ini pengelolaan Pantai Pink masuk dalam program Perhutanan Sosial dengan skema kemitraan Kehutanan Balai KPH Rinjani Timur. Dalam pengelolaan wilayah Pantai Pink sebagai wilayah Hutan Lindung Sekaroh.

Pengunjung yang memasuki kawasan wisata alam Pantai Pink yang dikelola oleh KTH Pink Lestari dikenakan karcis masuk dan pass masuk kendaraan dengan besaran tarif mengacu pada Peraturan Daerah Nusa Tenggara Barat Nomor 5 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah.

Pembagian hasil yang diterima oleh pihak pertama (BKPH Rinjani Timur) selanjutnya disetor ke Kas Daerah dan dicatat sebagai Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah (LLPAD) yang sah. Kemudian hasil perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dilakukan oleh DLHK Provinsi NTB berdasarkan Perda dan Pergub. Dalam hal ini PAD dari Pantai Pink juga dilakukan audit secara berkala oleh BPK RI.

Karena itu dia menegaskan, kegiatan KTH Pink Lestari telah sesuai dengan regulasi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Balai KPH Rinjani Timur DLHK Provinsi NTB tetap berkomitmen untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. (SR)

hpn2026 nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *