SAMAWAREA PARLEMENTARIA, KERJASAMA DENGAN DPRD KABUPATEN SUMBAWA
SUMBAWA BESAR, samawarea.com (9 Maret 2023)–Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, Muhammad Yamin SE., M.Si menggelar reses pamungkasnya, Kamis (9/3). Reses terakhirnya ini dirangkaikan dengan prosesi Tama Bale (masuk rumah) menyusul Partai Hanura Kabupaten Sumbawa menempati kantor baru.
Sebelumnya kantor Hanura Sumbawa di Jalan Hijrah, Desa Uma Beringin, Kecamatan Unter Iwis, kini berada di Jalan Mawar, Kelurahan Bugis, Kecamatan Sumbawa.
Hadir sejumlah anggota DPRD dari Fraksi Hanura, pengurus DPC dan PAC, tokoh agama, tokoh masyarakat dan warga sekitar. Tampak juga Lurah Bugis yang diwakili Seklur, Kapolsek Kota Sumbawa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bugis.
Yamin Abe—akrab Ketua Badan Kehormatan DPRD menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah hadir. Resesnya dilakukan anggota DPRD untuk bertemu masyarakat di daerah pemilihannya. Selain menyerap aspirasi juga menyampaikan tentang informasi pembangunan agar dapat diakses masyarakat.
Ia sengaja menggelar resesnya dirangkaikan dengan penempatan kantor baru DPC Hanura Sumbawa. Sebab Sekretariat Hanura ini akan menjadi rumah aspirasi bagi masyarakat yang ingin menyampaikan tentang aspirasinya untuk diperjuangkan agar dapat direalisasikan. “Rumah aspirasi ini terbuka bagi siapa saja, silakan manfaatkan keberadaannya,” kata Yamin Abe.
Politisi yang sudah tiga periode menjadi anggota DPRD Sumbawa juga mengabarkan bahwa pada Pemilu 2024 akan mencalonkan diri menjadi anggota DPRD Provinsi. Dia berharap doa dan restu dari masyarakat agar bisa sukses sehingga mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat yang lebih luas.
Sementara Sekretaris Lurah, Indra Dinata S.AP menyambut baik keberadaan Rumah Aspirasi Hanura di wilayahnya. Hal ini dapat menjadi wadah bagi warga setempat untuk menyampaikan aspirasinya. Saat ini ungkap Indra, Kelurahan Bugis tengah bertekad untuk menjadi Kelurahan Layak Hukum.
Karenanya pihaknya tengah gencar melakukan sosialisasi aturan dan hukum sehingga masyarakat memiliki kesadaran untuk tidak melanggar hukum. Ketika memiliki kesadaran, masyarakat akan tertib dan Kamtibmas tetap terjaga. (SR)






