Penyelundupan Motor Bodong Digagalkan, Sopir Ngaku Dibayar Oknum Mahasiswa

oleh -356 Dilihat

DOMPU, samawarea.com (5 Maret 2023)–Penyelundupan sepeda motor bodong tujuan Bima berhasil digagalkan Timsus Elang Polsek Woja, Polres Dompu, Minggu (5/3/2023) pukul 10.10 Wita.

Tim mencegat sebuah truk yang dikemudikan RE (32) Dusun Wadu Sura, Desa Sari Kecamatan Sape, Kabupaten Bima di Jalan Ompu Beko tepatnya di Dusun Perumahan Baru Desa Matua Kecamatan Woja.

Saat digeledah, ditemukan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna Abu-abu DR 5035 EL yang disimpan di bawah tumpukan barang.

Kapolsek Woja, IPDA Zainal Arifin, SIP., menyebutkan bahwa motor bodong tersebut diangkut dari Terminal Mandalika, Bertais, Kota Mataram. Berawal dari informasi warga, kemudian ditindaklanjuti dengan mencegat truk bernopol DR 5035 EL. Setelah dicek ternyata ditemukan sepeda motor di bawah tumpukan barang. Sepeda motor itu tidak dilengkapi surat-surat atau dokumen yang sah.

Kepada polisi, sopir mengaku bahwa motor tersebut dimuat dari Terminal Bertais Kota Mataram yang dikirim oleh BM seorang mahasiswa yang kuliah di Mataram dengan biaya pengangkutan sebesar Rp. 200.000. “Tujuannya Sape Kabupaten Bima, dengan penerima seorang pria inisial AW,” beber Kapolsek.

Kini, truk yang mengangkut 1 unit sepeda motor tersebut ke Mapolsek Woja guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Diduga sepeda motor itu hasil tindakan kejahatan di wilayah Kota Mataram dan akan dibawa ke wilayah Kabupaten Bima,” tandas Kapolsek.

Tidak menutup kemungkinan juga, lanjut Kapolsek, masih banyak lagi sepeda motor hasil tindak kejahatan tersebut diselundupkan dengan cara yang sama dengan menyembunyikan di tumpukan-tumpukan buah ataupun barang sembako. (SR)

hpn2026 nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *