Sebar Konten Pornografi Gunakan Dua Akun Palsu, Pemuda ini Ketahuan Polisi

oleh -276 Dilihat
Seorang Facebooker Tertangkap karena gunakan akun palsu untuk sebarkan konten porno

KOTA BIMA, samawarea.com (20 Januari 2023) – Sepak terjang MK (23) terhenti setelah dijemput polisi. Pemuda asal Kecamatan Sape Kabupaten Bima ini, tak menyangka polisi berhasil mengungkap identitasnya sebagai pemilik akun palsu yang kerap menyebarkan konten pornografi melalui media social facebook.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Reskrim IPTU M Rayendra RAP, Jum’at (20/1) siang, menjelaskan bahwa dalam aksinya menyebarkan konten berbau pornografi via facebook ini, terduga berinisial MK menggunakan dua akun facebook palsu yakni akun facebook bernama RS dan akun bernama IT.

Karena postingannya itu membuat salah seorang warga Kabupaten Bima berinisial M keberatan dan melaporkan kasus itu ke Polres Bima Kota.

Tim langsung melakukan penyelidikan. Dalam waktu tidak terlalu lama, tim berhasil mengungkap identitas pemilik akun palsu tersebut. Terduga ditangkap di wilayah Sape, Rabu (18/1) kemarin.

Ikut diamankan sebuah HP yang digunakan terduga untuk menjalankan aksinya melalui akun palsu. Kini terduga mendekam di sel tahanan Polres Bima Kota untuk menjalani proses hukum.

Kasat Rayendra menghimbau masyarakat untuk menjadikan media social sebagai sarana dalam menyampaikan konten dan komentar yang menyejukkan, positif dan bernilai manfaat. Tidak bermedia sosial dengan menggunakan akun untuk hal-hal yang berbau pornografi, penghinaan, SARA serta konten lain yang dianggap negatif. Sebab konsekwensinya akan berhadapan dan dijerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (SR)

nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *