KOTA BIMA, samawarea.com (21 Januari 2023)–Tim Puma 2 Satreskrim Polres Bima Kota berhasil menggagalkan asi penyelundupan terumbu karang yang dilindungi dari perairan wilayah setempat. Sebanyak 19 boks terumbu karang yang sudah terbungkus plastic diamankan.
Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi melalui Kasat Reskrim IPTU M Rayendra RAP, Jumat (20/1) menyebutkan, bahwa belasan box terumbu karang ini hendak diselundupkan keluar daerah pada tengah malam sekitar pukul 02.00 Wita.
Tim langsung mencegat truk yang melintas di jalan negara Sape-Bima, tepatnya wilayah Kelurahan Oimbo Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima. Kemudian pihaknya berkoordinasi dengan BKSDA untuk melepas kembali terumbu karang ke habitatnya.
“Seluruh terumbu karang sudah langsung dilepas BKSDA di habitatnya. Sementara sopir pengangkut terumbu karang masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” kata Rayendra. (SR)






