Pembeli Buka Mulut, Pengedar Narkoba Tertangkap

oleh -384 Dilihat
Pembeli dan Pengedar Narkoba yang tertangkap di wilayah Kelurhan Brang Biji, Sumbawa

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (20 Januari 2023)–Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa kembali mengungkap kasus peredaran narkoba. Kali ini dua orang tertangkap di lokasi berbeda wilayah Kelurahan Brang Biji, Kamis (19/1).

Dari tangan kedua terduga berinisial SK (26) dan AI (32) ini diamankan barang bukti berupa 1 poket shabu seberat 0,31 gram, klip bekas pakai, pipa kaca, HP dan lainnya.

Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra SIK., MH., yang dikonfirmasi media ini membenarkan adanya penangkapan tersebut. Penangkapan yang dipimpin Kasat Narkoba IPTU Malaungi SH, MH., ini dilakukan di dua lokasi berbeda.

Berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi kediaman SK di Gang Asdek Kelurahan Brang Biji. Dalam penggerebekan dan penggeledahan, tim menemukan barang bukti narkotika jenis shabu seberat 0,31 gram, sebuah klip obat, sebungkus rokok, sebuah pipa kaca, HP Oppo, dan sekop.

Kepada tim, SK mengaku mendapat barang haram itu dengan cara membeli dari seseorang berinisial AI. Langsung saja tim meluncur ke kos-kosan di Jalan Cendrawasih Brang Biji yang dihuni AI.

Kedatangan tim membuat AI tak bisa berkutik. Barang bukti yang ditemukan yani sebuah klip bekas pakai, pipa kaca, sumbu, 2 buah korek api gas dan sekop.

Kini kedua terduga dalam pengembangan penyidikan untuk mengungkap jaringan dan asal muasal narkoba tersebut. (SR)

nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *