Datangi SMKN 1 Tarano, Polisi Amankan 17 Unit Motor Berknalpot Racing

oleh -366 Dilihat
Sebanyak 17 siswa SMKN 1 Tarano pengguna sepeda motor berknalpot racing diberikan pembinaan oleh Kapolsek Empang

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (1 Oktober 2022)–Ternyata cukup banyak sepeda motor yang berknalpot racing (brong) digunakan para pelajar. Hal inilah yang membuat para pengguna jalan resah. Karena keberadaan sepeda motor tersebut menimbulkan suara  bising dan sangat mengganggu.

Salah satu upaya untuk meminimalisir keberadaan motor knalpot tersebut, polisi menyasar sejumlah sekolah. Setelah sekolah di Plampang, giliran sekolah di Kecamatan Tarano Kabupaten Sumbawa. Merespon keluhan masyarakat, Polsek Empang mendatangi SMK Negeri 1 Tarano, Sabtu (1/10/2022) pagi.

Personil yang dipimpin langsung Kapolsek Empang, IPTU Nakmin langsung melakukan pemeriksaan kendaraan milik para siswa. Hasilnya, ditemukan 17 unit kendaraan menggunakan knalpot racing. Para pelajar pemilik sepeda motor ini dikumpulkan untuk diberikan himbauan dan pembinaan.

Baca Juga  STP Wujudkan Batu Alang Sebagai Pusat Kawasan Industri

Kasi Humas Polres Sumbawa, AKP Sumardi S.Sos mengatakan bahwa penertiban tersebut menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya sepeda motor bising yang mengganggu ketertiban umum terlebih penggunannya adalah para remaja.

“Tujuan dalam penertiban ini untuk mendisiplinkan masyarakat khususnya pengendara sepeda motor agar mentaati peraturan berlalulintas di jalan raya, dan selalu menggunakan helm dan memakai knalpot standar pabrikan,” pungkasnya. (SR)

rokok pilkada mahkota NU

Responses (2)

  1. assalamualaikum. mohon maaf admin, kami dari wakasek kesiswaan SMKN 1 TARANO mau mengkonfirmasi berita yg dimuat tentang knalpot racing siswa SMKN 1 Tarano. bahwa judul berita nya tidak benar. kami ingin mengklarifikasi kejadiaannya :
    1. bahwa sejak awal masuk awal tahun pelajaran 2022 di bulan 6 kami sudah melakukan kebijakan untuk siswa yg membawa knalpot racing tidak diijinkan masuk dalam wilayah sekolah (ini kebijakan bahwa kami tidak menginginkan siswa menggunakan speda motor racing)
    2. saat kunjungan polsek empang ke sekolah, seperti biasa ada sepeda motor yg terparkir di luar sekolah
    3. polsek empang datang untuk menghimbau kepada siswa untuk melarang penggunaan sepeda motor racing
    4. pada kejadian tersebut, kami menginfokan bahwa mmg sudah dari awal kami sudah melakukan kebijakan tersebut
    5. pihak polsek empang saat itu akhirnya memberi himbauan secara langsung kepada siswa yg membawa sepeda motor racing
    6. jadi tidak ada proses PENGAMANAN sesuai judul berita

    mohon judul berita bisa dikaji ulang…
    kami menunggu konfirmasinya..demikian terimakasih

    1. Terima kasih atas koreksinya. Mohon cantumkan nama lengkap, dan fotonya, untuk dicantumkan dalam berita klarifikasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *