Patroli Rutin, Polsek Plampang Temukan 84 Botol Miras di Kamar Pemilik Toko

oleh -518 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (30 Juni 2022)–Polsek Plampang mengamankan 84 botol miras jenis Bir Bintang yang dikemas dalam 7 doz. Tindakan ini dilakukan saat jajaran setempat menggelar patroli rutin di sejumlah toko dan kios wilayah Kecamatan Maronge, Kamis (30/6) malam. Tim dipimpin Kepala SPK 1 AIPDA Miftahul Iksan SH didampingi Kanit Binmas AIPDA Abdul Haliq, AIPDA mardian Saputra dan Bripka I Komang Sukendra.

Puluhan botol miras ini ditemukan tim saat menyasar toko milik AA alias Sensus warga Desa Simu. Awalnya AA membantah memiliki miras dan mengaku sudah habis terjual. Namun tim tidak mempercayainya sehingga melakukan penggeledahan. Ternyata puluhan miras itu ditemukan di kamar tidurnya.

Kapolsek Plampang, AKP Budiman Perangin Angin SH kepada Wartawan samawarea.com Biro Sumbawa Timur, Kamis (30/6) mengatakan, patroli yang digelar ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Patroli ini rutin dilaksanakan dengan menyasar sejumlah toko dan kios yang dicurigai menjual miras.

Selain itu patroli juga dilakukan untuk mencegah hal-hal yang berpotensi terjadinya gangguan keamanan. “Dari patroli ini kami mengamankan 7 dos miras berisi 84 botol Bir Bintang. Barang bukti ini sudah kami evakuasi di Polsek dan pemiliknya dimintai keterangan,” tandasnya. (BUR/SR)

 

hpn2026 nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *