SUMBAWA BESAR (2 Juni 2022)–Kantor PNM (Permodalan Nasional Madani) MEKAR Kecamatan Alas, dibobol maling. Sebanyak 15 unit handphone di laci kantor habis digondol maling. Berkat penyelidikan yang cukup alot, kasus pencurian itu terungkap. Seorang pelaku dan dua orang penadah dibekuk Tim Puma Polres Sumbawa bekerjasama dengan jajaran Polsek Alas, Rabu (1/6) malam.
Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho S.IK, melalui Kasat Reskrim IPTU Ivan Roland Cristofel STK, Kamis (2/6) membenarkan pengungkapan dan penangkapan para terduga pencurian. Kasus itu terjadi 9 Mei 2022 lalu pukul 12.30 Wita di Dusun Santong, Desa Dalam, Kecamatan Alas, tepatnya di Koperasi Mekar.
Saat itu korban sebagai pemilik Koperasi Mekar, hendak mengambil handphone yang disimpan di dalam laci meja kantor. Saat laci dibuka ternyata dalam keadaan kosong. Sebanyak 15 HP merk Samsung hilang.
Tidak satupun karyawan yang mengetahuinya. Bahkan ketika satu per satu HP itu dihubungi, semua tidak aktif. Akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Alas.
Polisi langsung melakukan penyelidikan. Terungkapnya kasus ini setelah polisi meringkus penadah di Dusun Mata Ai Desa Seteluk Atas, Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat yang berinisial GS (24).
GS mengaku mendapatkan HP itu dari sepupunya berinisial HS (29). Kepada polisi HS mengaku mendapatkan handphone tersebut dari IS (32) yang merupakan pelaku utama. Dari tangannya disita 5 unit HP. Kini para terduga dalam proses penyidikan di Mapolsek Alas. (SR)






