DOMPU—Naas menimpa MN. Remaja berusia 15 tahun asal Desa Hu’u dibacok saat melintas di depan Kantor Desa Daha, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Senin (10/1). Korban yang mengalami luka robek pada lengannya langsung menyelamat diri ke Puskesmas Rasabou sekaligus mendapat penanganan medis.
Namun tak berselang lama, terduga berinisial JM (18) ditangkap polisi di rumahnya, Desa Daha. Polisi juga mengamankan sebilah parang sebagai barang bukti.
Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kapolsek Hu’u, IPDA Agus Tamin SH, Selasa (11/1/2022) mengatakan, sebelum kejadian, korban dalam perjalanan pulang setelah dari Desa Rasabou. Korban yang berboncengan dengan temannya melintas di Desa Daha. Tepatnya di depan Kantor Desa Daha, tanpa diduga korban dicegat beberapa pemuda setempat. Satu orang di antaranya langsung menyerang korban menggunakan sebilah parang.
“Dengan adaya kejadian tersebut korban bersama dengan temannya berusaha menyelamatkan diri dan langsung menuju ke Puskesmas Rasabou. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada bagian lengan atas serta mendapatkan perawatan insentif di Puskesmas Rasabou,” ungkapnya.
Selanjutnya tim Reskrim turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan mencari para pelaku. Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengantongi identitas pelaku. Langsung saja tim meluncur ke Desa Daha, menangkap JM di rumahnya. Terkait motif, JM dendam lama dengan korban. (SR)






