Ancam Pengendara Motor Pakai Pisau, Tiga Begal Digulung

oleh -292 Dilihat

MATARAM—Tiga dari empat pembegal berhasil digulung polisi, Sabtu (22/1/2022). Satu dari tiga yang tertangkap ini masih di bawah umur. Mereka adalah AM, SF dan SJ. Sedangkan yang masih dikejar dan ditetapkan dalam DPO adalah JA.

Kapolsek Pagutan, IPTU Putu Sastrawan didampingi Kanit Reskrim AIPDA Adi Harta, menjelaskan, kasus pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi di Jalan Banda Seraya, Gang Gili Layar, Lingkungan Griya Pagutan Indah, Kecamatan Pagutan, Kota Mataram, 12 Januari lalu. Saat itu korban berboncengan dengan temannya sesame perempuan melintas di TKP.

Tanpa diduga keduanya dicegat oleh empat orang terduga. Salah satu terduga berinisial JA langsung mencabut kunci kontak sepeda motor korban sembari mengeluarkan senjata tajam. JA meminta korban menyerahkan uang dan HP.

Korban menolak memberikan HP dan hanya menyerahkan uang Rp 10 ribu. Saat itu teman korban berhasil kabur dan memberitahukan warga sekitar. Tentu saja keempat terduga merasa panik lalu kabur dari TKP. Korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Pagutan.

Mendapat laporan, pihak Polsek melakukan penyelidikan. Dari keterangan saksi-saksi, terungkap identitas para terduga yang kebetulan tinggal di sekitar TKP. Tiga orang berhasil dibekuk sedangkan seorangnya lagi kabur. Untuk dua orang terduga yang sudah dewasa diamankan di Polsek Pagutan, sedangkan yang masih di bawah umur diserahkan ke Unit PPA Reskrim Polresta Mataram.

“Atas peristiwa ini terduga diancam pasal 365 KUHP dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara,” tutup Kapolsek Pagutan IPTU Putu Sastrawan. (SR)

hpn2026 nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *