SUMBAWA BARAT, samawarea.com (2/9/2021)
Karena diiming-imingi paket data dan sejumlah uang, tiga orang pelajar di Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat, menjadi korban sodomi. Terduganya adalah seorang pria berinisial MS (45) warga setempat. MS ditangkap usai melakukan aksi bejatnya. Kasus sodomi ini terjadi, saat terduga mengajak korbannya untuk bermain ke rumahnya.
Untuk menjalankan aksi jahatnya, terduga merayu korban dengan paket internet dan sejumlah uang tunai. “Jadi diiming imingi uang yang bervariasi jumlahnya, mulai dari 20 ribu sampai 100 ribu. Setelah korban masuk ke rumahnya, aksi bejatnya dilakukan kepada para korban,” terang Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Muslimin, S.Ik.,M.IP, dalam jumpa pers, Rabu (1/9).
Parahnya, kejadian itu berulang kali. Terduga pun semakin berani. Bahkan, ketika hasratnya memuncak terduga tak segan menjemput korban di rumahnya. “Kalau tidak segera kembali, korban dijemput. Terduga juga tidak segan segan memukuli korban, sehingga korban takut untuk pergi dari rumah terduga,” ungkap Kapolres.
Kejadian naas yang menimpa ketiga anak itu, akhirnya terendus keluarga korban. Salah seorang korban yang tidak pulang ke rumahnya selama satu pekan, berhasil ditemukan oleh orang tuanya.
Kepada orang tuanya, korban yang masih berusia 14 tahun itu mengaku, telah disodomi oleh korban sebanyak lima kali. Tidak terima dengan perlakuan terduga, orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Tim Puma Polres Sumbawa Barat langsung bergerak cepat mengamankan terduga, beserta barang bukti berupa pakaian korban. Kini, terduga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi, dan menunggu ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara. (HEN/SR)





