Setelah 4 Kali Positif Covid, Direktur PT SAM Ditahan Jaksa

oleh -209 Dilihat

MATARAM, samawarea.com (7/6/2021)

Satu lagi tersangka kasus Pengadaan Bibit Jagung pada Dinas Pertanian NTB dengan kerugian negara Rp 15,4 Milyar ditahan Penyidik Kejati NTB. Adalah Direktur PT. SAM berinisial AP resmi ditahan oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi NTB, Senin (7/6) usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Pemeriksaan ini dilakukan setelah tersangka dinyatakan negatif covid-19 oleh dokter pada Rumah Sakit Universitas Mataram dengan tetap memperhatikan prokes. Setelah menjalani pemeriksaan selama dua jam, AP langsung dibawa dan dititip di Tahanan Polres Mataram.

“Tersangka AP ditahan oleh Penyidik selama 20 hari kedepan, menyusul 3 orang tersangka lainnya yang sudah mendekam di penjara sekitar 1 bulan yang lalu, yakni Kepala Dinas Pertanian Propinsi Nusa Tenggara Barat inisial HF, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial IWW, dan salah satu rekanan yakni Direktur PT. WBS inisial LIH,” sebut Kajati NTB melalui Kasi Penkum, Dedi Irawan SH., MH dalam keterangan persnya, Senin (7/6).

Dikatakan Dedi—sapaan jaksa asal Sumbawa ini, bahwa tersangka AP baru ditahan setelah dilakukan pemanggilan yang keenam kalinya. Dari panggilan ini satu kali mangkir, 1 kali dinyatakan positif Covid-19 oleh Dokter RS Harapan Keluarga, 1 kali dinyatakan positif oleh RSUD Propinsi dan 2 kali dinyatakan positif oleh RSUD Kota Mataram dan terakhir penyidik membawa tersangka pada kali ini di Rumah Sakit UNRAM dengan hasil negatif.

Seperti diberitakan sebelumnya, ungkap Dedi, modus dari kasus ini adalah bibit jagung yang diserahkan kepada masyarakat tidak memenuhi spek sebagaimana petunjuk teknis pengadaan bibit jagung dari Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2017 sehingga merugikan keuangan negara sebesar Rp 15.4 Milyar.

Namun kerugian negara tersebut merupakan perhitungan penyidik dan masih bersifat sementara sambil menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP Perwakilan Mataram dan tidak menutup kemungkinan akan bertambah. (SR)

nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *