Pengembangan Pesta Shabu di Plampang, Polisi Bekuk 5 Pemuda di Lopok

oleh -391 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (12/6/2021)

Baru saja meringkus 7 orang pemuda di Desa Sepakat Kecamatan Plampang yang hendak pesta shabu, Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa kembali mengamankan 5 orang lainnya di Dusun Mujahirin, Desa Berora, Kecamatan Lopok, Jumat (11/6) malam, pukul 18.30 Wita.

Kelimanya ditangkap di dua TKP dalam waktu yang hampir bersamaan. Tiga orang berinisial AH (26), JK (22) dan GA (23) dibekuk di TKP pertama, dan dua lainnya, AA (17) dan BZ (12) ditangkap di TKP kedua.

Saat dilakukan penggeledahan badan di TKP, pihak kepolisian menemukan 8 poket narkotika jenis shabu-shabu dengan berat bruto 4,62 gram, timbangan digital, bong, pipa kaca, korek gas, sumbu, pipet skop, 2 unit Handphone dan uang tunai Rp 315.000 yang dikuasai oleh ketiga terduga.

Kasat Narkoba Polres Sumbawa, IPTU Masdidin SH., yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas, AKP Sumardi, S.Sos menerangkan bahwa pengungkapan narkotika kali ini merupakan hasil dari perkembangan kasus. Penangkapan AH , JK dan GA berawal dari hasil pemeriksaan GV yang diringkus di Dusun Sampar Gilar Desa Sepakat Kecamatan Plampang pukul 14.30 siang tadi.

GV mengaku bahwa barang haram tersebut didapat dari AH. Kemudian pihak kepolisian langsung menelusuri keberadaan AH. Saat diringkus di TKP juga ada teman-teman AH kemudian dilakukan penggeledahan badan terhadap semua yang berada di TKP.

“Kami menemukan barang bukti narkotika jenis shabu-shabu, 4 poket shabu-shabu ada pada AH, 3 poket lainnya pada JK dan 1 poket shabu-shabu ada pada GA,” terangnya, seraya menambahkan, saat ini ketiganya sedang dalam proses penyidikan untuk mengungkap jaringan peredarannya. (SR)

Yusron Hadi nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *