KOTA BIMA, samawarea.com (7/6/2021)
Sejumlah orang tua murid ramai-ramai mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bima Kota, Minggu (6/6). Langkah hukum ini diambil karena anak-anak mereka diduga dicabuli oknum kepala sekolah di Kecamatan Raba berinisial HS. Dugaan amoral ini dilakukan saat proses belajar mengajar.
Usai menyampaikan laporan dan keterangan kepada petugas penerima laporan di SPKT, orang tua siswi berinisial MS, menuturkan, bahwa kasus ini diketahui setelah diceritakan anaknya yang diduga menjadi korban pelecehan Kepseknya.
Kasus itu terjadi pada Bulan Mei lalu. Saat itu korban sedang bermain bersama teman-temannya di dalam kelas. Tiba-tiba datang kepala sekolah menyuruh semua siswa laki-laki keluar dari kelas, kecuali para siswi.
Saat itulah anaknya dipanggil oleh Kepsek dan memeriksa kantong baju korban. Oknum kepsek ini menanyakan korban memiliki uang atau tidak. Korban pun menjawab tidak punya uang. “Saat korban jawab tidak punya uang, dia langsung meraba dan memegang alat vital korban,” ceritanya.
Tidak terima dengan prilaku Kepsek, sambung MS yang juga Ketua LPM ini, anaknya dan sejumlah siswi lain, lari dan menghindari oknum kepseknya. “Itulah awal pelecehan yang dilakukan kepala sekolah, diceritakan masing-masing siswi pada orang tuanya, termasuk anaknya. Dasar inilah kami melaporkan kepala sekolah pada polisi,” jelasnya.
Kejadian dugaan pencabulan ini kata MS, sudah dua kali. Terkuak saat para siswi menceritakan kepada orang tuanya. Parahnya lagi, dugaan pencabulan ini menyasar siswi kelas 4 hingga kelas 6. Setidaknya ada 8 siswi yang diduga menjadi korban pelecehan oknum Kepsek. “Sesuai cerita para korban, modusnya hampir sama, pura-pura tanya ke korban punya uang atau tidak,” ungkapnya.
MH orang tua siswa lainnya, mendesak Kepsek tersebut segera dipecat dan diproses hukum serta diberikan hukuman yang setimpal. Karena ulahnya, anaknya mengalami trauma dan kadang takut pergi sekolah. “Anak saya mengalami trauma, kami minta Kepsek segera dipecat,” pintanya.
Sementara itu Kanit III SPKT Polres Bima, AIPTU Kurniawan membenarkan adanya laporan itu, selanjutnya laporan pengaduan dari para korban akan dilimpahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Kepolisian Resor Bima Kota,” ujarnya singkat. (SR)


											




