SUMBAWA BESAR, samawarea.com (2/5/2021)
Wakil Bupati Sumbawa, Dewi Noviany S.Pd., M.Pd meminta organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat khususnya di wilayah kota untuk bersinergi dalam penataan kota, taman dan ruang terbuka hijau, serta menangani sampah.
Wabup perempuan pertama di Sumbawa ini menyebutkan bahwa beberapa perkantoran dan jalan-jalan utama masih tampak gelap dan tidak dilengkapi penerangan jalan di malam hari. Hal ini menurutnya dapat mengurangi keindahan kota sebagai etalase Kabupaten Sumbawa, ditambah masalah timbunan sampah yang masih terlihat di beberapa lokasi di wilayah Kota Sumbawa.
“Ini harus menjadi perhatian kita bersama, karena jika seperti itu kondisinya seolah-olah kita tidak ada daya dan upaya untuk berbenah,” tegas Wabup yang akrab disapa Novi.
Karenanya Novi menekankan agar sinergi dan koordinasi antar OPD harus terus dilakukan. “Insya Allah kita bisa menemukan jalan keluar jika permasalahan ini kita diskusikan bersama,” imbuhnya.
Terkait penerangan jalan, Kepala Dinas PRKP, Drs. Burhanuddin, MT., M.TP menjelaskan bahwa hal ini ada yang ditangani pemerintah pusat seperti jalan negara, ada juga yang ditangani pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.
Untuk wilayah Kabupaten Sumbawa, terdapat 5.723 titik lampu yang tersebar di wilayah kecamatan dan desa, dan sebanyak 57% dari jumlah tersebut berada di pusat kota.
Kadis PRKP menyebutkan anggaran penerangan jalan yang belum terealisasikan untuk tahun 2021 ini sebesar Rp 115 juta, yang akan segera dioptimalkan untuk mendukung program kerja jangka pendek Bupati dan Wakil Bupati.
Anggaran tersebut antara lain akan digunakan untuk pengadaan sekitar 30 unit lampu LED dan 200 unit lampu biasa, yang diprioritaskan untuk penerangan jalan arteri primer.
Sementara terkait penanganan sampah, Kadis Lingkungan Hidup, Abdul Haris S.Sos, menjelaskan bahwa salah satu kendala dalam penanganan sampah adalah keterbatasan armada. Dijelaskan bahwa Dinas LH telah berupaya mengakomodir di luar jalur pelayanan dengan membentuk tim siaga. Tim ini bertugas menyisir jalur-jalur yang berada di luar jalur pelayanan.
Disebutkan bahwa pelayanan persampahan untuk wilayah Kota Sumbawa telah mencapai 80%, seputar Kota Sumbawa 40% dan Kabupaten Sumbawa secara keseluruhan baru 17%. Karena itu Kadis LH berharap dukungan para kades dan lurah untuk dapat melakukan pelayanan persampahan secara mandiri dengan membentuk FPPS (Forum Pemuda Peduli Sampah). FPPS ini nantinya akan melakukan pengumpulan sampah sampai ke TPS, sehingga memudahkan Dinas LH untuk menangani sampah dari TPS ke TPA. (SR/**)






