Tak Pernah Kapok, 11 Kali Masuk Penjara Kini Tertangkap Lagi

oleh -76 Dilihat

MATARAM, samawarea.com (17/12/2020)

Satreskrim Polresta Mataram menangkap dua orang pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (curat). Pelaku berinisial HL (45 tahun) dan MH (22 tahun), keduanya warga Lingkungan Jempong Timur, Kelurahan Jempong Baru Kecamatan Sekarbela Kota Mataram.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa, Rabu (16/12/2020) mengatakan, aksi pencurian kedua tersangka ini terjadi awal November 2020 lalu. Keduanya beraksi di wilayah Pagutan, menyasar salah satu rumah. Untuk menjalankan aksinya, keduanya memanjat tembok dan masuk ke pekarangan rumah korban menggondol sepeda seharga Rp 3,5 juta. Ternyata kedua tersangka bukan penjahat sembarangan. Khusus HL tercatat sudah 10 kali keluar masuk penjara. HL juga diduga melakukan pencurian di beberapa tempat sebanyak 7 kali. Tidak hanya di Kota Mataram. ‘’Tidak kapok walaupun sudah berulang kali keluar masuk penjara,’’ kata Kasat Kadek.

Baca Juga  Cerita Pengalaman Bekerja di Saudi Sambil Minum Tuak, Eks TKI Ditebas

HL juga kerap merekrut pelaku pencurian lainnya. Data Kepolisian, HL cukup banyak merekrut pelaku pemula. Pencuri pemula yang berhasil mendapatkan hasil kejahatannya ditukar HL dengan shabu. ‘’Di rumahnya itu digunakan sebagai tempat berkumpul. Biasanya merencanakan aksi pencurian di sana,’’ bebernya.

Karena terkenal sangat gesit dan licin menghindari petugas. Petugas mematangkan rencana penangkapan untuk dieksekusi di Lingkungan Jempong Timur. ‘’Pelaku ditangkap waktu menjelang subuh. Itu agar tidak melarikan diri,’’ ungkapnya.

Sementara MH juga seorang residivis. MH pernah satu kali masuk penjara dan menjalani vonis 10 bulan dalam kasus yang sama. Tak hanya itu MH juga DPO kasus pencurian burung di BTN Kekalik. Atas perbuatan tersebut, kedua pelaku terancam dijerat pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. (SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *