Diduga Cabuli Dua Muridnya, Guru Ngaji ini Ditangkap Polisi

oleh -101 Dilihat

SUMBAWA BARAT, samawarea.com (10/10/2020)

Seorang guru ngaji berinisial ZK (49) ditangkap polisi. Pasalnya guru yang tinggal di Desa Belo Kecamatan Jereweh Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) ini dilaporkan mencabuli dua muridnya yang masih di bawah umur. Aksi bejad oknum guru ngaji ini dilakukan terhadap NA (9) dan KH (10) di tempatnya mengaji, September 2020 lalu.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono SIK melalui Paur Humas Bripka Mayadi Iskandar di Taliwang, Sabtu (10/10/2020) membenarkan adanya laporan salah satu orang tua korban. Menindaklanjuti laporan ini, pihaknya mengamankan terduga. Dituturkan, kasus ini terjadi bermula saat terduga mengajar ngaji. Dua orang korban duduk di dekatnya. Saat itu pukul 11.00 Wita. Secara perlahan, terduga meraba paha NA dengan cara menaikan gamisnya. Begitu juga yang dialami korban KH. Terduga kemudian memasukan tangan ke dalam celana korban dan mencabulinya di lokasi tersebut.

Baca Juga  Pengedar Ganja di Gili Trawangan Dibekuk

Aksi ZK ini diketahui oleh keluarga korban yang kemudian melaporkannya ke Polisi. ZK Kemudian ditangkap oleh tim Opsnal, Kamis (8/10) di rumahmya tanpa perlawanan. “Selain mengamankan terduga, kami juga menyita barang bukti di antaranya pakaian korban,” ungkap Bripka Mayadi. (SR)

 

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *