Polisi Tangkap 2 Tersangka Jaringan Curanmor Sistem Tebus

oleh -106 Dilihat

LOMBOK TIMUR, SR (18/1/2020)

Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) sistem tebus berhasil diungkap Tim Khusus (Timsus) 3C Polres Lombok Timur, Sabtu (18/1/2020) pukul 15.30 Wita. Dalam pengungkapan tersebut, Timsus meringkus dua orang pelaku jaringan penebusan kendaraan curian yang terjadi di Pemakaman Umum Desa Otak Rarangan, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur. Kedua pelaku berinisial SAP alias Amaq Helmi (37) warga Aikmel Timur dan HA alias Herul (25) warga Kecamatan Wanasaba.

Kapolres Lombok Timur melalui Kasat Reskrim Polres Lotim AKP Made Yogi SIK., SE, dalam keterangan persnya, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban Hardianto (31) Kepala Dusun Jorba Desa Otak Rarangan, Wanasaba. Korban mengaku kehilangan sepeda motor Pemakaman Umum Dusun Jorbat.

Baca Juga  Tolak Tawaran 3,5 Hektar Lahan di Blok Tulu Sekongkang, Lusi: Tanah Saya 8,6 Hektar

Setelah mengalami kejadian itu, korban didatangi Amaq Helmi menawarkan untuk melakukan penebusan sebesar Rp 2 juta. Korban pun sepakat akan memberikan uang tersebut keesokan harinya. Sebelum transaksi itu berlangsung, korban lapor polisi sehingga Timsus dikerahkan untuk berada di lokasi yang sudah disepakati antara korban dan pelaku. Esoknya korban ke lokasi tepatnya wilayah Aikmel Kecamatan Aikmel. Beberapa jam kemudian kedua pelaku datang menyerahkan sepeda motor milik korban. Sebaliknya korban menyerahkan uang Rp 2 juta. Saat itulah Timsus muncul meringkus keduanya. Dari tangan pelaku diamankan Sepeda Motor Yamaha Mio milik korban. Pelaku merupakan jaringan penebusan yang biasa menghubungi korban apabila terjadi curanmor. Tidak jarang dari korbannya sudah menyerahkan sejumlah uang namun sepeda motor tak kunjung kembali. “Pelaku utama pencurian sepeda motor tersebut sedang kami kembangkan dimana identitas pelaku sudah kami kantongi,” kata Kasat Reskrim Made Yogi, seraya menyebutkan terhadap para pelaku dijerat pasal 480 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Baca Juga  Terduga Pasangan Selingkuh Lolos, Avanza Dirusak

Dalam kesempatan itu, Kasat Made Yogi menghimbau masyarakat apabila mengalami kasus serupa yaitu Curanmor dengan modus tebus menebus agar segera menginformasikannya kepada aparat kepolisian terdekat sehingga mempermudah pengungkapan. Ia juga berharap adanya partisipasi masyarakat untuk bersama sama dengan kepolisian menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayahnya masing-masing. “Minimal dapat menjadi polisi bagi dirinya sendiri,” imbuhnya. (SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *