Audit Investigasi Selesai, BPKP Segera Tentukan Kerugian Negara KUA Labangka

oleh -84 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (21/9/2019)

Tim dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Mataram baru saja menyelesaikan audit investigasinya di Kabupaten Sumbawa. Audit yang dilaksanakan selama 5 hari ini, untuk mengungkap besarnya kerugian negara dalam kasus dugaan penyimpangan Pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Labangka Kabupaten Sumbawa.

Kajari Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Reza Safetsila Yusa, SH mengakui tuntasnya audit investigasi tim BPKP yang dilakukan sejak Senin dan berakhir Jumat (20/9/2019) kemarin. Audit untuk mengungkap kerugian negara ini atas permintaan pihak Kejari Sumbawa. “Pemeriksaan sudah dilakukan Tim BPKP terhadap sejumlah pihak terkait termasuk dari Kemenag maupun melakukan pengecekan di lapangan,” ungkap Reza—akrab jaksa muda ini disapa.

Meski telah melakukan audit, Reza mengaku bahwa besarnya kerugian negara belum bisa disampaikan. Sebab BPKP akan melakukan pengkajian terhadap hasil turun lapangan dan pemeriksaannya. Reza berharap dalam waktu dekat hasil perhitungan kerugian negara bisa diketahui, sehingga dapat mengambil tindakan hukum selanjutnya, termasuk menentukan adanya tersangka baru. “Sembari menunggu hasil dari BPKP, kami tetap melakukan penyidikan lainnya guna memperkuat proses yang sudah dilakukan saat ini maupun mempercepat pelimpahan kasus ini dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” pungkasnya.

Baca Juga  KPU dan Kajari Sumbawa Koordinasi Sikapi Pasca Pencoblosan

Seperti diberitakan, sebelumnya Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa pada tahun 2018 lalu mendapatkan alokasi anggaran kegiatan pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Tahun 2018 yang dananya bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) TA 2018. SBSN adalah Surat Berharga Syariah Negara yang berupa obligasi negara dalam bentuk Syariah, yang merupakan program dari kementerian Keuangan yang berbasis Syariah. Pada Tahun 2018 itu, Kanwil Kemenag NTB mendapatkan 11 program kegiatan pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji di seluruh NTB. Untuk Kemenag Kabupaten Sumbawa mendapatkan 4 kegiatan yaitu KUA Sumbawa, KUA Unter Iwes, KUA Moyo Utara dan KUA Labangka dengan anggaran masing-masing Rp 1,5 Milyar.

Baca Juga  Bertandang ke Kost, Pegawai PDAM Kehilangan Motor

Terhadap masing-masing anggaran tersebut masuk dalam DIPA dari Kementerian Agama Kabupaten, sehingga pelaksanaan kegiatan dilaksanakan oleh para pejabat pengadaan dari Kementerian Agama Kabupaten. Sedangkan untuk pelaksanaan pelelangan/tender dilakukan oleh Pokja ULP Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat. Setelah ditender, Pokja ULP Kanwil Kemenag Provinsi NTB menetapkan CV Samawa Talindo Resource—kontraktor asal Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sebagai pemenang tender Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Labangka, dengan nilai kontrak Rp 1.240.558.000 (1,24 Milyar). Proyek itu dikerjakan dalam waktu selama 140 hari, terhitung sejak tanggal 19 Juli 2018 sampai 1 Nopember 2018, dan masa pemeliharaan selama 180 hari kalender. Namun sampai berakhirnya masa kontrak, ungkap Kajari, realisasi fisik hanya 41,56 % dari total 100 % pekerjaan. Ironisnya pencairan keuangan telah dilakukan sebesar 100 %. (JEN/SR)

 

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *