Sidak Proyek Pasar Brangbara, TP4D Ingatkan Mepetnya Waktu

oleh -127 Dilihat
Tim TP4D Sumbawa saat sidak di awal pembangunan Pasar Brang Bara

SUMBAWA BESAR, SR (18/10/2017)

Pengawasan terhadap sejumlah proyek fisik di Kabupaten Sumbaaw terus dilakukan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintah, dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kabupaten Sumbawa. Setelah Gedung Inspektorat, bergeser ke Gedung Arpusda lalu Gedung DPMPTS, Tim menuju lokasi Proyek Pasar Induk Brang Bara, Rabu (18/10). Tim yang terdiri dari Erwin Indrapraja SH MH, Anak Agung Raka SH, Purning Dahono Putro SH dan Lenny Martha Barimbing SH disambut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ridwansyah, Konsultan Pengawas M Basori, Penyedia Jasa dari PT Tiba Papua, Sukmayadi serta dua orang penanggungjawab proyek, Andy Kevin dan Yaski Pranata. Di lokasi, Tim TP4D mengecek lubang penggalian pondasi (cakar ayam), besi yang digunakan, bahan bangunan serta keabsahan dokumen yang dimiliki, untuk disingkronkan dengan kontrak yang ada.

Ketua TP4D Sumbawa, Erwin Indrapraja SH MH yang dikonfirmasi SAMAWAREA, Rabu (18/10), mengatakan pengerjaan proyek pasar ini dimulai sejak 13 Oktober lalu diawali dengan penggalian pondasi. Pihak sempat melakukan pengecekan kedalaman urukan dan telah sesuai gambar yakni 260 centimeter. Besi 16 yang digunakan juga sudah sesuai. Tinggal bahan-bahan yang digunakan nanti akan dicek lebih lanjut karena saat ini masih dilakukan uji lab.

Baca Juga  Polisi Tangkap 2 Tersangka Jaringan Curanmor Sistem Tebus
Tim TP4D Sumbawa disambut Penanggungjawab Proyek Pasar Brang Bara, Andy Kevin dan Yaski Pranata

Ia telah meminta kontraktor, PPK dan pengawas melaporkan progress fisiknya setiap minggu ke TP4D guna dijadikan bahan evaluasi. Sebab proyek pasar tersebut menjadi prioritas utama dalam monitoring. Pasalnya Bupati Sumbawa telah meminta TP4D untuk mengawasi secara detail dan ketat mengingat masa pengerjaan proyek senilai Rp 5,5 Milyar ini sangat mepet yaitu hanya 70 hari. “Kalau rekanan tidak mempunyai time schedule yang sempurna dan bagus, kami khawatirnya waktu pengerjaannya melebihi masa kontrak,” ujar Erwin yang juga Kasi Intel Kejaksaan ini.

Bagaimana dengan tanah urug tempat pijakan proyek Pasar Brang Bara yang diduga bermasalah ? Erwin menyatakan tidak ada kaitannya meski TP4D telah menolak melakukan pendampingan terhadap proyek APBD Sumbawa tersebut. Dalam rapat evaluasi teknis dua minggu yang lalu melibatkan 8 ahli atau tekhnis dari independen dan hasil ujilab memutuskan bahwa Pembangunan Pasar Brang Bara tidak berpengaruh dengan tanah urugan tersebut. Sebab penggalian pondasi Pembangunan Pasar ini sedalam 250 centimeter dari tanah dasar. Artinya, untuk pembangunan pasar ini, keberadaan tanah urugan itu dianggap tidak ada. Kendati demikian proyek tanah urug ini dalam penyelidikan pihak kejaksaan, sementara TP4D hanya focus untuk proyek pembangunan pasarnya. “Jika kami menemukan adanya penyimpangan, kami tidak segan-segan melakukan tindakan hukum. Untuk itu kami mengajak masyarakat untuk melakukan pengawasan pembangunan pasar ini secara bersama-sama, agar menjadi pasar percontohan dan terbaik di NTB,” tandasnya.

Baca Juga  Sel Warga Binaan Disweeping, ini yang Ditemukan Petugas Lapas

Sementara Konsultan Pengawas, M Basori mengaku saat ini proyek pembangunan pasar sedang dalam pemasangan batu kali untuk pengetopan lubang-lubang dan slop plat, sambil menunggu hasil ujilab terhadap bahan yang akan digunakan untuk material beton. Mengingat waktunya sangat mepet atau hanya 70 hari, para pekerja diberlakukan system shif, sehingga pekerjaan berlangsung siang dan malam hari. Ini semua dilakukan agar pekerjaan selesai tepat waktu.

Seperti diberitakan, Proyek Pembangunan Pasar Modern Brang Bara sudah dua kali gagal tender. Pada tender yang ketiga kalinya, proyek senilai Rp 6 miliar dialokasikan dari dana TP Kementerian Perdagangan Tahun 2017 ini dimenangkan PT Tiba Papua dengan nilai penawaran Rp 5.533.667.000. (JEN/SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *