Salah Satu Pelaku Persetubuhan Ternyata Tuna Netra

oleh -99 Dilihat
WN, pelaku persetubuhan ABG

SUMBAWA BESAR, SR (20/08/2017)

Kekurangan fisik tidak diimbangi dengan kelebihan dari sisi moralnya. Itulah WN—salah satu dari tiga tersangka persetubuhan anak di bawah umur yang ditangkap Polsek Plampang, kemarin. WN ternyata penyandang tuna netra. Meski matanya terlihat terbuka, namun penglihatannya sudah rabun. Informasi yang diperoleh SAMAWAREA, WN merupakan residivis. Sebelumnya dia pernah dikerangkeng di balik jeruji besi karena terlibat kasus persetubuhan. Kali ini dia bersama dua rekannya, AR dan RZ diduga menyetubuhi PA—gadis berumur 15 tahun yang masih duduk di bangku SMP tepat di Perayaan HUT RI ke-72.

Kapolsek Plampang, IPTU Sarjan yang dikonfirmasi, Minggu (20/8) membenarkan jika salah satu tersangka dugaan persetubuhan anak di bawah umur adalah WN—residivis yang mengalami cacat di matanya. WN pernah melakukan kasus yang sama sebelumnya dan dihukum penjara. Setelah bebas, WN mengalami gangguan pada kedua matanya. Namun demikian dalam kondisi cacat fisik ini, WN kembali berurusan dengan hukum karena terlibat dalam dugaan persetubuhan terhadap pelajar SMP.

Baca Juga  Dua Oknum Satpol PP Ditangkap, Polisi Temukan 7,44 Gram Shabu

Dari keterangan korban dan tersangka ini, WN tidak sempat menyetubuhi korban. Sebab ketika hendak melakukannya, korban berontak dan menggigit tangan WN. Korban berhasil melepaskan diri dan kabur. “Ketiga orang ini termasuk WN sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kini dalam proses penyidikan,” ujar Kapolsek.

Sementara orang tua korban, TN didampingi istri TH, meminta para pelaku dihukum seberat-beratnya karena telah merusak kehormatan dan masa depan anaknya. “Tidak ada maaf bagi mereka, kami harap polisi memberikan hukuman yang sangat berat,” tegasnya.

Seperti diberitakan, korban digilir di sebuah rumah kebun wilayah Peliuk Ai Santong, Desa Prode 2, Kecamatan Plampang, tepat di Hari Kemerdekaan RI ke-72, 17 Agustus lalu sekitar pukul 22.00 Wita. Para pemuda bejat berinisial AR, RZ dan WN asal desa yang sama dengan korban ini berhasil ditangkap pihak Polsek Plampang dan kini dalam proses hukum. (BUR/SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *