Serang Warga, Dua Orang Ditangkap Polisi  

oleh -139 Dilihat
Ilustrasi penyerangan menggunakan ketapel panah

SUMBAWA BESAR, SR (26/07/2017)

Situasi di Dusun Suka Karya, Desa Padasuka, Kecamatan Lunyuk, Minggu malam lalu sempat mencekam. Warga dusun setempat terlibat konflik dengan sekelompok orang yang datang menyerang menggunakan senjata tajam dan ketapel panah. Beruntung polisi datang dan mengejar para pelaku. Dari tiga orang terduga pelaku ini, dua di antaranya berhasil diamankan.

Menurut informasi, kasus ini terjadi bermula dari persoalan utang piutang antara Sahwin (30) warga Dusun Suka Karya dengan AN asal Dusun Suka Mulya. Sebelumnya AN meminjam uang kepada Sahwin (korban) Rp 200 ribu, namun utang tersebut tidak dipersoalkan. Entah mengapa AN yang dilengkapi senjata tajam jenis parang datang ke rumah korban. Dari mulutnya tercium bau alkohol. AN langsung menodongkan parang itu dengan cara menempelkannya ke leher korban. Saat itu korban mengajak AN untuk duduk dan bicara baik-baik. Namun AN menolak sambil membenturkan kepalanya ke kepala korban. Korban yang berteriak meminta bantuan membuat warga berdatangan. AN pun panik lalu kabur dan sempat dikejar warga. Tak berselang lama AN kembali datang. Kali ini bersama dua rekannya YS dan TM—asal Dusun Sukajaya, datang mencari korban. Untuk menghalau ketiganya yang dilengkapi sajam, warga melempari mereka menggunakan batu. Rupanya AN dkk melawan dan salah satunya menyerang menggunakan anak panah ketapel. Guna mengendalikan situasi ini, polisi yang turun ke TKP sempat melepas tembakan peringatan ke udara, sehingga AN dkk memilih kabur dan dikejar. Akhirnya AN dan YS berhasil diamankan, sedangkan TM masih dalam pencarian polisi.

Baca Juga  Dinilai Bawa ‘Peta Buta’, PN Sumbawa Batal Constatering Obyek Sengketa di Kelurahan Pekat

Kapolsek Lunyuk, AKP Djoko Rahmat Santoso Gatot yang dikonfirmasi Rabu (26/7) mengakui adanya peristiwa tersebut. Namun situasi sudah terkendali setelah polisi mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku. Keduanya berinisial AN dan YS ini sudah dievakuasi ke Polres Sumbawa guna menghindari adanya aksi massa lanjutan. “Kami mengamankan anak panah yang digunakan terduga pelaku saat menyerang warga,” kata Kapolsek.

Mengenai motifnya, Kapolsek mengaku sebenarnya masalah pribadi antara korban dan AN. AN pernah meminjam uang kepada korban Rp 200 ribu. Meski demikian korban tidak pernah mempermasalahkan utang tersebut. (JEN/SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *