Dipicu Bunyi Gamelan, Warga Asak dan Presak Terlibat Bentrok

oleh -310 Dilihat

MATARAM, SR (01/07/2017)

Suasana di Jalan Bandasraya Kelurahan Pagutan Kota Mataram, Sabtu (1/7) sore sekitar pukul 16.00 Wita, sempat mencekam. Pasalnya dua kelompok massa dari Lingkungan Asak dan Lingkungan Presak nyaris terlibat bentrok. Kedua kelompok tersebut masing-masing dilengkapi senjata tajam berupa pedang, keris dan tombak, tampak berhadap-hadapan dan sempat saling serang dengan lempar batu. Anggota Polsek Pagutan dipimpin Kapolseknya turun ke TKP berusaha menghalau warga yang bertikai. Karena jumlah warga yang terlalu banyak Kapolsek Pagutan meminta bantuan Polres Mataram. Kapolres Mataram, Waka Polres Mataram, Karo Ops, Dir Sabhara, Dir Intelkam, Dir Krimum Polda NTB, Kasat Brimob, Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, Kasat Sabhara, Kasat Binmas Polres Mataram, Dandim Lombok Barat dan Gabungan Pasukan tiba di lokasi pertikaian. Situasi pun terkendali kedua belah pihak menggelar pertemuan.

Kapolres Mataram, AKBP Muhammad SIK didampingi Wakil Walikota Mataram, Mohan Roliskana turun ke lokasi ikut menghalau massa yang bertikai

Kapolres Mataram, AKBP Muhammad SIK yang dihubungi SAMAWAREA tadi malam, menuturkan, peristiwa ini bermula ketika di Lingkungan Asak Kelurahan Pagutan Barat berlangsung prosesi penjemputan mempelai perempuan ke Pura Pemaksan Pagutan Lingkungan Karang Buaya Kelurahan Pagutan Timur Kecamatan Mataram. Penjemputan itu melalui rute Lingkungan Asak melewati Jalan Banda Seraya, Simpang 4 Pagutan, dan Jalan R.M. Panji Anom. Iring-iringan penjemputan penganten ini disemarakkan dengan musik Gamelan dimana ruas Jalan Banda Seraya konon telah ada kesepakatan orang-orang tua terdahulu antara Hindu dan Sasak bahwa tidak diperkenankan ada bunyi-bunyian atau musik gamelan. Ketika melintas di depan Masjid Pusaka Al-Hamidy Lingkungan Presak Timur Kelurahan Pagutan, iring-iringan penjemputan penganten ini ditegur oleh penghulu Masjid, Habibul Badawi. Namun teguran membuat iring-iringan penganten keberatan. Salah paham inipun ditengahi Polsek Pagutan dengan mempertemukan kedua belah pihak di Polsek. Pertemuan yang dipimpin Kapolsek Pagutan, dihadiri Penghulu Masjid Al-Hamidy Habibul Badawi dan perwakilan warga Lingkungan Asak. Pada pertemuan tersebut pihak Asak menanyakan perihal perjanjian tertulis mengenai larangan adanya bunyi-bunyian di ruas Jalan Banda Seraya. Tapi perjanjian tertulis itu tidak ada karena memang hanya disepakati secara lisan oleh orang-orang tua zaman Anak Agung antara warga sasak muslim dan warga Hindu sebagaimana yang dijelaskan Habibul Badawi. Atas jawaban tersebut pihak Hindu tidak terima dan tetap akan membunyikan Gamelan setiap melewati Jalan Banda Seraya. Pertemuan tersebut tidak menemukan kesepakatan yang akhirnya perwakilan dari kedua belah pihak warga yang bertikai membubarkan diri dan kemudian pulang ke lingkungannya serta mengumpulkan warganya masing-masing. Sehingga warga Asak ke Jalan Bandasraya dengan bersenjata tombak dan keris, sedangkan warga Presak juga keluar bersenjatakan pedang dan tombak, terlibat saling lempar batu. Aksi ini berlangsung selama 15 menit karena dihalau Polsek Pagutan yang kemudian diback-up jajaran Polda dan Polres Mataram. Warga dari kedua belah pihak dapat dikendalikan dan kembali ke rumah masing-masing. “Perwakilan tokoh-tokoh dari kedua belah pihak kembali mengadakan pertemuan di Polsek Pagutan. Saya selaku Kapolres Mataram hadir, demikian dengan Wakil Walikota Mataram, Dandim 1606 Lobar, ketua PHDI NTB, dan Kapolsek Pagutan,” kata Kapolres Muhammad.

Baca Juga  Dipinjam Bule ke Pantai, Motor Diembat Maling  

Pertemuan itu menghasilkan beberapa poin penting. Yakni masing-masing pihak sepakat untuk saling menahan diri dan menjaga situasi tetap kondusif. Kesepakatan tentang tidak boleh membunyikan musik gamelan atau bunyian-bunyian di ruas Jalan Bandasraya akan disosialisasikan kepada warga sekitar. Tidak ada warga yang membawa senjata tajam maupun tombak. Jika kedapatan membawa sajam akan diproses secara hukum. Poin selanjutnya, akan segera dibahas untuk dibuatkan Peraturan Walikota terkait acara keagamaan di seputaran Kota Mataram.

Saat ini situasi di TKP ungkap Kapolres, sudah landai dan masing-masing warga sudah masuk ke dalam gang lingkunganya dengan tetap dijaga oleh jajaran Polres Mataram yaitu gabungan pasukan dari Polres Mataram dan Brimob beserta anggota TNI dari Kodim Lombok Barat. Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa atau luka-luka. (JEN/SR)

 

Baca Juga  Tanam Kemiri dan Kayu Putih, Gubernur Canangkan Bima Pusat Industrialisasi

 

 

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *