Orang Tua ke Puskemas, Anak Gadis Digarap Pria Beristri

oleh -131 Dilihat
Tersangka Persetubuhan anak di bawah umur

SUMBAWA BESAR, SR (30/05/2017)

Orang tua mana yang tidak sakit hati jika anak gadisnya yang masih di bawah umur ‘digarap’ tetangganya. Itulah yang dirasakan RD (41) warga Kecamatan Labangka Kabupaten Sumbawa. putrinya, RF (15) yang masih berstatus pelajar SMP ini kedapatan tidur bersama SP (21) pria yang telah memiliki istri dan dua orang anak. Keduanya ditemukan tidur di kamar korban, tanpa sehelai benang pun. Tanpa pikir panjang, orang tua korban langsung melaporkan tetangga bejat tersebut ke Polsek setempat dengan delik persetubuhan anak di bawah umur. SP pun siap-siap meringkuk di balik jeruji dalam waktu yang cukup lama.

Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Labangka, IPTU I Ketut Suryana, Selasa (30/5) mengatakan telah melakukan penangkapan terhadap tersangka dan kini sudah ditahan. Untuk mencegah adanya gejolak, Kapolsek mengaku sudah menemui keluarga korban dan keluarga tersangka untuk memberikan pemahaman. Dalam hal ini, keluarga korban sudah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat kepolisian. “Saat ini situasi di lapangan masih kondusif,” katanya.

Baca Juga  Polisi Dapat Dana 2,1 M untuk Pengamanan Pilkada Sumbawa
Kapolsek Labangka, IPTU I Ketut Suryana

Dituturkan Kapolsek, kasus ini bermula ketika tersangka mendatangi kediaman korban, Minggu (28/5) sekitar pukul 22.00 Wita. SP langsung masuk ke kamar korban. Kebetulan saat itu rumah dalam keadaan kosong karena orang tua korban sedang berada di Puskesmas Labangka menjenguk keluarganya yang mengalami kecelakaan lalulintas. Rupanya kehadiran SP atas kesepakatan dengan korban. Keduanya sudah janjian. Apalagi tersangka yang sudah memiliki istri dan anak ini sudah cukup lama berpacaran. Di rumah yang sepi dengan suhu udara yang dingin ini, tersangka dan korban berhubungan intim layaknya suami istri. Mungkin karena kelelahan, keduanya tertidur di kamar tersebut. Celakanya lagi kondisi keduanya tanpa busana.

Secara kebetulan paman korban datang ke rumah tersebut hendak mengambil barang yang sempat ketinggalan. Saat melewati kamar korban, pamannya curiga karena ada orang lain di kamar korban. Sadar telah kepergok, SP bergegas meninggalkan rumah korban. Informasi tertangkap basah ini menjadi heboh. Untuk menetralisir situasi, Kapolsek bersama anggotanya langsung turun ke lapangan. “Setelah mendapat laporan kami langsung menjemput SP di rumahnya,” ungkap IPTU Suryana.

Baca Juga  8000 Personil TNI-Polri Diterjunkan Amankan Malam Lebaran di NTB

Dalam pemeriksaan, SP mengaku sudah berpacaran dengan korban selama 6 bulan. Bahkan hubungan suami isteri sudah sering dilakukan dan selalu di kamar korban. Perbuatan yang terakhir kalinya ini juga sudah direncanakan atas keinginan bersama. (BUR/SR)

 

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *