Komisi III DPR RI Pertanyakan Kinerja BNN

oleh -96 Dilihat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmon Junaidi Mahesa

MATARAM, SR (02/05/2017)

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmon Junaidi Mahesa mempertanyakan keseriusan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memberantas narkoba di Indonesia. “Kami pertanyakan kinerja BNN NTB karena masih banyaknya penghuni lapas pengedar narkoba yang membuat Lapas Mataram mengalami over kapasitas,” kata Desmon saat berkunjung di Lapas Mataram, kemarin.

Ia meminta ke depan tidak ada lagi pengedar narkoba yang membuat Lapas Mataram over kapasitas. Over kapasitas ini bersumber dari luar. Artinya, kepolisian dan BNN itu belum maksimal melakukan penanganan atau pencegahan. “Kami mensinyalir bahwa intensifnya penangkapan membuat kapasitas menjadi over,” tukasnya.

Karena itu perlu dilakukan evaluasi terhadap kinerja BNN, apakah upaya pencegahannya sudah maksimal atau tidak. “Misalnya kalau ada narkoba beredar di Lapas, masalahnya itu di Lapas atau di luar. Ini harus jelas. Kalau di luar Lapas berarti BNN yang gak beres, jangan orang-orang Lapas yang disalahkan,” tukasnya.

Baca Juga  Presiden Lantik Sembilan Gubernur dan Wakil Gubernur

Karenanya kunjungannya ini ungkap Desmon, dalam rangka mengevaluasi hal-hal yang sederhana. Dari laporan penghuni lapas se Nusa Tenggara, narkoba tumbuh dengan baik dari aspek penangkapan berarti gagal di bidang pencegahan. Menurutnya BNN dan Kepolisian Daerah NTB harus bisa lebih banyak melakukan pencegahan peredaran narkoba tersebut. “Nah ini yang harus dikejar BNN dan Polda. Jangan bangga dengan berhasil menangkap orang, karena secara tidak langsung pencegahannya yang gagal. Kalau ditangkap lalu habis itu baru berhasil, tapi kalau sebaliknya semakin meningkat berarti mereka gagal melakukan pencegahan,” tukasnya, seraya menambahkan ketika di luarnya beres maka tidak ada kejadian di dalam. Sebab tidak mungkin ada peredaran di Lapas jika di luarnya sudah beres. (NA/SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *