Rencana Turunnya PAD 2017 Dikritisi DPRD KSB

oleh -70 Dilihat
Sekretaris Komisi II DPRD KSB, Abidin Nasar SP MP

SUMBAWA BARAT, SR (08/11/2016)

Salah satu yang dikritisi DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) pada KU-PPAS RAPBD 2017 adalah mengenai Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditetapkan pemerintah. Pasalnya tahun depan (2017) Pemda KSB hanya menempatkan angka pendapatannya khusus pajak dan retribusi sebesar Rp 14 miliar. Angka itu dikritisi DPRD dikarenakan telah terjadi penurunan yang cukup drastis. Pada Tahun 2016 ini, Pemda KSB menetapkan targetnya Rp 16 miliar. “Kami pertanyakan kepada TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) saat pembahasan. Kok target PAD-nya turun, bukannya naik seperti tahun-tahun sebelumnya,” ketus Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD KSB, Abidin Nasar, SP., MPM kepada media ini.

Berdasarkan penjelasan TAPD, penurunan PAD yang bersumber dari pajak dan retribusi itu dikarenakan adanya sejumlah Peraturan Daerah (Perda) tentang pajak dan retribusi terhitung tahun depan tidak dapat diberlakukan. Hal ini disebabkan regulasi-regulasi yang menjadi payung hukum dan sumber PAD itu, telah dicabut atau dibatalkan karena tidak sesuai lagi dengan ketentuan lebih tinggi.

Baca Juga  Pantau Harga Sembako Jelang Lebaran, Komisi II DPRD KSB: Cegah Lonjakan Harga yang Berlebihan

Beberapa Perda tersebut di antaranya, Perda retribusi menara telekomunikasi, Perda tentang Komisi Pengadaan Barang/Jasa, Perda Komisi Pertambangan dan sejumlah Perda lainnya yang telah dicabut baik oleh pemerintah pusat maupun provinsi. “Itu alasan TAPD. Karena beberapa aturan hukum yang menjadi sumber PAD selama ini sudah tidak dapat diberlakukan,” sebut Abidin.

Menurutnya, meski beberapa sumber PAD tidak dapat diterapkan lagi bukan alasan bagi pemerintah untuk menurunkan targetnya. Mengingat sejumlah sumber lainnya yang masih bisa dilakukan penarikan, realisasinya selama ini belum optimal. “Saya kira kalau dioptimalkan yang masih ada, target kita masih bisa lebih baik dari tahun ini,” sebutnya.

Karena itu DPRD KSB meminta kepada Pemda KSB agar menaikkan target PAD yang bersumber dari pajak retribusi. Minimal sebut Abidin, setara dengan target PAD tahun 2016 ini. “Kalaupun tidak ada sumber tambahan baru, maka catatan kami pemerintah maksimalkan yang ada. Kami yakin kalau satuan kerja serius mengelola sumber PAD itu, target kita akan tercapai. Jangankan Rp 16 miliar, lebih dari itu kami kira sangat bisa,” imbuhnya.

Baca Juga  Debat Kandidat di Sumbawa Bakal Seru

Abidin menyatakan, berkurangnya sumber-sumber PAD itu harus menjadi warning (peringatan) bagi kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Peringatan agar dapat lebih kreatif menggali sumber PAD yang ada untuk menjalankan program kegiatannya. Atau kemudian kepala SKPD lebih aktif mencari sumber anggaran dari luas saku APBD (anggaran daerah, red) seperti kepada pemerintah pusat maupun provinsi. “Harapan kami pak bupati menempatkan kepala SKPD yang mampu melobi anggaran pusat atau provinsi pada mutasi akhir tahun nanti. Sebab kepala SKPD yang andal itu bukan sekedar bisa belanja saja, tapi terpenting juga bisa cari duit (uang) untuk menjalankan programnya tanpa harus terus bergantung pada APBD,” pungkas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini. (HEN/SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *