SUMBAWA BARAT, SR (07/08/2016)
Desakan Komisi II DPRD Sumbawa Barat kepada Provinsi NTB agar segera meregistrasi Perda Pilkades, nampaknya akan direalisasikan. “Insya Allah pekan ini Perda Pilkades KSB selesai dievaluasi dan segera mendapat nomor register. Itu janji propinsi kepada kami,” kata Anggota Komisi II DPRD KSB, Abidin Nazar kepada SAMAWAREA, kemarin. Ia mengakui jika terjadi keterlambatan register Perda Pilkades. Namun dia berharap keterlambatan itu tidak mengganggu proses Pilkades serentak yang akan segera dilaksanakan.
Nazar menyatakan sangat kecewa dengan BPMPD KSB yang mengeluarkan statemen di media massa bahwa Pilkades serentak di KSB terancam batal. Menurutnya, statemen itu bisa mengganggu kondusifitas di desa. Seharusnya BPMPD lebih aktif menjalin koordinasi dengan semua pihak terkait. Justru BPMPD belum melakukan perbaikan menyeluruh atas Perda Pilkades berdasarkan hasil pembahasan Pansus Ranperda. Masih banyak pasal yang direkomendasikan Pansus untuk dihilangkan atau dirubah tapi masih saja diajukan ke propinsi.
Karenanya dalam waktu dekat ungkap Nasar, DPRD akan memanggil pihak BPMPD guna melakukan singkronisasi Perda berdasarkan hasil pembahasan Pansus. “Ini merupakan ikhtiar kita dan kita harus optimis dalam melangkah karena pasti ada jalan,” pungkasnya. (HEN/SR)