Polres Sumbawa Memenuhi Standar Pelayanan Publik

oleh -95 Dilihat

Ombudsman: Bisa Masuk Kategori Zona Hijau 

SUMBAWA BESAR, SR (14/04/2016)

Ombudsman Perwakilan NTB dan Dirlantas Polda NTB memantau pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Sumbawa, Kamis (14/4) siang tadi. Selain proses pelayanan terhadap pemohon SIM, Ketua Ombudsman NTB Adhar Hakim SH MH bersama Dirlantas Polda NTB Kombes Pol. Edi Ciptianto yang didampingi Kapolres Sumbawa, AKBP Muhammad SIK dan Kasatlantas AKP Edy Sudarma Korniawan S.Kom, juga memantau fasilitas pendukung untuk memastikan memenuhi standar pelayanan publik atau tidak. Sejumlah pejabat propinsi ini terlihat manggut-manggut dengan kelengkapan pelayanan yang dimiliki Polres Sumbawa seperti tersedianya ruang tunggu yang nyaman ber-AC dan ruang khusus ibu menyusui. Bahkan rombongan ini mencoba mesin untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan SIM.

Ombudsman 1

Ketua Ombudsman NTB, Adhar Hakim SH MH
Ketua Ombudsman NTB, Adhar Hakim SH MH

Dicegat SAMAWAREA, Ketua Ombudsman NTB, Adhar Hakim SH MH mengatakan, bahwa pelayanan SIM di Polres Sumbawa sudah memenuhi standar pelayanan publik, meski ada sebagian kecil yang harus dibenahi. Keberadaan ruang tunggu, ruang ibu menyusui dan fasilitas lainnya bisa menjadi acuan bagi polres lainnya khususnya di jajaran Polda NTB. “Ada sembilan komponen yang menjadi bahan penilaian. Semuanya sudah dicapai. Dan saya katakan Polres Sumbawa sudah bisa menjadi salah satu acuan dalam pelayanan lalulintas di NTB,” tandasnya.

Baca Juga  Mantan Pejabat Dishubkominfo KSB Divonis 4 Tahun Penjara

Adhar mengakui kondisi ini sangat berbeda ketika beberapa tahun lalu datang memantau. Kini pelayanan di ruang SIM sudah seperti pelayanan kantor-kantor lembaga perbankan, karena masyarakat dilayani dengan sangat baik dan transparan. Selain itu, keluhan masyarakat tentang oknum tidak bertanggungjawab semakin lama juga semakin berkurang. “Kalau dulu pelayanan publiknya masuk zona kuning, kini kemungkinan besar masuk zona hijau. Ini artinya Polres Sumbawa sudah berupaya meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat,” ujarnya.

Ombudsman 2Lebih jauh dikatakan Adhar—akrab mantan wartawan ini disapa, bahwa pelayanan publik yang memenuhi standar dan prima harus diterapkan jajaran kepolisian. Sebab saat ini masyatakat semakin pintar. Di satu sisi juga terjadi reformasi di tubuh institusi kepolisian terutama di satuan-satuan yang langsung berhadapan langsung dengan masyarakat seperti Intelkam dan Lalulintas. Karena itu, ini harus menjadi beranda depan dari kepolisian dan harus bisa menggambarkan arah reformasi kepolisian. Nantinya pelayanan ini menjadi wujud kepolisian dalam memperbaiki performa pelayanan di masyarakat. “Kehadiran Ombudsman di sini untuk memfasilitasi dua hal yaitu agenda reformasi di tubuh kepolisian dan kebutuhan masyarakat yang semakin kritis terhadap pelayanan publik di sektor kepolisian,” demikian Adhar. (JEN/SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *