Tujuh Waitress Batu Guring Positif Narkoba

oleh -115 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (29/02/2016)

Sedikitnya 7 waitress yang beroperasi di café wilayah Batu Guring—perbatasan Kabupaten Sumbawa (KS) dan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dinyatakan positif narkoba. Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) rencana Operasi Gabungan Penertiban Café Batu Guring di ruang Asisten I Pemprov NTB, belum lama ini. Hadir dalam rakor yang dipimpin Asisten I tersebut di antaranya Kasat Pol PP KSB, Kasat Pol PP Sumbawa, Kasatpol PP KSB, BNN, Camat Alas Barat, BIN dan lainnya.

Kasat Pol PP Sumbawa, Edy Ratno Sanjaya SH yang dikonfirmasi SAMAWAREA, Senin (29/2) mengakui jika ada waitress café di Batu Guring yang positif narkoba. Fakta ini dikemukakan pihak BNN dalam rapat koordinasi tersebut berdasarkan hasil tes urine sejumlah waitress café setempat. Karena itu BNN sangat perlu untuk terlibat dalam operasi gabungan yang diputuskan akan dilaksanakan Maret 2016 mendatang. “Tanggalnya dirahasiakan, yang jelas Maret digelar operasi gabungan dipimpin Asisten I dan Kasat Pol PP NTB,” ungkap Edy.

Selain itu dalam rapat tersebut, Edy melaporkan kondisi lapangan terkait keberadaan café di Batu Guring. Sebagian besar warga di Alas Barat dan Alas, menolak keberadaan café di lokasi tersebut karena dinilai meresahkan dan menimbulkan banyak masalah. Terhadap sikap warga ini, Satpol PP dan pemerintah kecamatan telah melayangkan surat teguran kepada pemilik café. Surat teguran itu direspon positif, karena ada beberapa café yang sudah tidak beroperasi dan sebagian lainnya sudah menyatakan diri untuk menutup usaha tersebut. “Upaya persuasif tetap kami kedepankan, jika tidak bisa maka tindakan represif menjadi langkah terakhir,” demikian Edy. (JEN/SR)

CAPTION: ilustrasi