TNI Turun Tangan Atasi Pembalakan Hutan Olat Rawa

oleh -123 Dilihat

Temukan Kayu Jati Gelondongan

SUMBAWA BESAR, SR (30/01/2016)

Aksi pembalakan liar di Hutan Tanjung Bele, Desa Olat Rawa, Kecamatan Moyo Hilir, mendapat perhatian TNI. Jumat (29/1) kemarin, Kodim 1607 Sumbawa menurunkan tim yang dipimpin Komandan Unit Intelijen, Letnan Satu (Lettu) (Inf) Zainul Fahri. Aparat TNI ini berhasil mengamankan 10 batang kayu jati gelondongan di salah satu kebun milik warga setempat. Sepertinya kayu tersebut baru habis ditebang dan dikumpulkan untuk diselundupkan ke sejumlah pembeli. Dan diduga kuat sejumlah kayu tersebut adalah sisa dari hasil penebangan yang belum sempat diangkut.

Penemuan kayu ini berawal dari informasi masyarakat jika ada aktivitas illegal logging di kawasan hutan Tanjung Bele Olat Rawa, Kecamatan Moyo Hilir. Saat tim TNI ke sana, ditemukan 10 batang jati gelondongan tergeletak di tanah. Diinformasikan jika awalnya kayu tersebut berjumlah sekitar lima kubik. Namun, sebagian besarnya diduga telah diangkut oleh pelaku ilegal loging.

Baca Juga  Kalapas Klas II Sumbawa Kini Dijabat Sartono Bc.IP MM
Dandim 1607 Sumbawa, Letkol (Inf) Agus Supriyanto
Dandim 1607 Sumbawa, Letkol (Inf) Agus Supriyanto

Dandim 1607 Sumbawa Letkol (Inf) Agus Supriyanto yang dikonfirmasi SAMAWAREA mengatakan, diamankannya kayu tersebut untuk membantu KSDA dan KPH Batu Lanteh dalam mengatasi pembalakan liar yang dilakukan secara massif oleh sekelompok masyarakat. Sebab kondisi hutan di kawasan Olat Rawa sudah sangat memprihatinkan. Selain itu ini juga menyangkut persoalan lingkungan hidup.  “Semua memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga hutan dan bertindak mencegah kerusakan,” tegasnya.

Penemuan kayu ini selanjutnya akan diserahkan kepada pihak yang berwenang guna dilakukan penyelidikan dan diproses secara hukum. Langkah hukum ini untuk membuat para pelaku kejahatan hutan menjadi jera. Sebagai bentuk komitmen, TNI akan selalu intens melakukan operasi dan sweeping, bekerjasama dengan KSDA dan KPH Batu Lanteh. Upaya ini juga untuk melaksanakan instruksi Presiden RI, bahwa segala sesuatu yang menyangkut kestabilan wilayah merupakan program TNI/Polri. Jika ada persoalan di wilayah, TNI/Polri tidak mengambil sikap maka akan menjadi masalah.

Baca Juga  Edarkan Sabu, Seorang Mahasiswa Ditangkap, 11 Poket Disita

Untuk diketahui, ungkap Dandim low profil ini, bahwa menebang kayu bisa dilakukan dalam waktu sangat singkat, tapi menanamnya hingga tumbuh besar membutuhkan waktu bertahun-tahun. Dan yang patut menjadi perhatian masyarakat bahwa aksi pembalakan liar akan merusak hutan dan berdampak pada terjadinya bencana alam seperti kekeringan, banjir dan tanah longsor. “Perbuatan merusak hutan saat ini akan mengancam kehidupan anak cucu di masa mendatang,” pungkasnya. (JEN/SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *