Puluhan Warga Tertipu ‘Dana Bansos’

oleh -259 Dilihat

Pelaku Catut Nama Kepala Dinas Sosial

Sumbawa Besar, SR (23/07/2015)

Sejumlah warga terpaksa mendatangi pihak kepolisian Polres Sumbawa, Kamis (23/7). Mereka mengaku telah tertipu seseorang yang mengaku dari Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa yang menjanjikan akan mencairkan dana bantuan sosial (Bansos). Besar dana yang dijanjikan untuk usaha itu bervariasi mulai dari Rp 15 juta hingga ratusan juta per orang. Jangankan cair, uang yang mereka berikan sebagai dana pancingan mendapatkan Bansos kepada oknum yang belakangan diketahui bernama Dewi Wulandari ini, lenyap. Ada yang Rp 2 juta, ada juga yang hingga 20-an juta. Bahkan korbannya diperkirakan mencapai ratusan orang.

Ny Jahra, salah seorang korban saat melaporkan kasus penipuan yang menimpanya.
Ny Jahra, salah seorang korban saat melaporkan kasus penipuan yang menimpanya.

Ny Jahra—salah seorang korban yang tinggal di Kelurahan Samapuin, mengaku tertipu uang sekitar Rp 21 juta. Awalnya dia didatangi Dewi—janda yang tinggal di Bukit Tinggi Kelurahan Pekat, menawarkan pemberian dana bansos. Dewi mengaku dari dinas sosial yang mengelola program pemerintah tersebut. Bagi warga yang ingin mendapatkan Bansos untuk kegiatan usahanya, diminta untuk menyerahkan dana Rp 1 juta untuk bantuan Rp 15 juta. Makin besar dana tersebut makin besar pula dana bantuan yang akan diterima. Ny Jahra yang berprofesi sebagai guru dan kebetulan memiliki usaha kayu tertarik sehingga beberapa kali memberikan uang kepada Dewi yang diketahuinya sebagai pegawai dinas sosial. Tidak hanya untuk mendapatkan dana bantuan, Dewi juga meminjam uang atas perintah Kadis Sosial untuk biaya pengobatan dan operasi istri pejabat tersebut yang menderita penyakit Kista. “Katanya kepala dinas akan mengembalikan uang pinjaman itu dalam waktu tiga hari,” ungkap Ny Jahra. Tapi pinjaman maupun dana bantuan yang dijanjikan tak kunjung cair dan selalu dijanjikan setiap kali dihubungi. “Saya transfer uang itu ke rekeningnya, ada juga ke rekening atas nama Mulyadi, ada juga atas nama Ibu Erni sehingga total uang yang saya berikan mencapai 21 juta rupiah,” kata Jahra.

Baca Juga  Daya Beli Rendah, Pasar di KSB Sepi Pembeli

Karena itu ia menduga Dewi tidak bekerja sendiri, namun praktek tersebut dilakukan bersama lebih dari satu orang. Ia mengetahui telah tertipu setelah ada beberapa orang yang juga senasib dengannya. Apalagi saat dikomunikasikan dengan Dinas Sosial, ternyata Dewi Wulandari bukan pegawai setempat, dan orang dinas sosial tidak pernah bekerjasama atau berhubungan dengan janda tersebut.

Nasib serupa juga dialami Ny Mawardianti—ibu rumah tangga yang tinggal di PPN Bukit Indah, Kelurahan Seketeng. Ini terjadi awal Maret lalu ketika dia didatangi oleh rekannya, Ny Matia, warga Surya Bhakti Kelurahan Pekat. Matia menginformasikan adanya program Bansos yang akan dikucurkan untuk pengembangan usaha. Dengan hanya menyetor Rp 1 juta, dana bansos akan cair Rp 15 juta. Uang ini bersifat pinjaman dan akan dicicil Rp 500 ribu per bulan tanpa bunga. Promosi Matia ini, tidak membuat Ny Mawar tertarik karena memang tidak punya uang Rp 1 juta. Namun Matia yang satu lokasi berdagang dengan korban ini terus merayunya. Bahkan memperkenalkan korban dengan pelaku (Dewi Wulandari). Singkatnya korban luluh juga yang akhirnya menyerahkan uang Rp 1 juta kepada pelaku sekaligus menyerahkan berkas yang katanya sebagai persyaratan untuk mendapatkan dana bansos. Selang beberapa hari, pelaku yang mengaku tengah berada di Mataram mengurus dana itu menghubunginya via telepon seluler minta ditransfer uang Rp 1 juta. Menurut pelaku, korban akan diberikan dana Rp 30 juta bukan Rp 15 juta seperti yang dijanjikan. Nantinya dana bansos itu langsung masuk ke rekening korban sekitar akhir Maret 2015. Setelah masanya tiba, rekening korban tidak bertambah yang artinya dana bansos tersebut belum masuk. Untuk itu korban berusaha menghubungi pelaku. Tapi setiap dihubungi, pelaku selalu mengulur waktu dan memastikan dana itu akan cair. Karena sudah merasa jenuh dan merasa telah tertipu, korban meminta uangnya sebesar Rp 2 juta dikembalikan. Korban juga mendatangi Dinas Sosial untuk mencari pelaku hingga akhirnya kedok pelaku terbongkar. “Saya langsung melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian,” kata Ny Mawar.

Baca Juga  NTB Raih Anugerah Syariah Republika Sebagai Destinasi Wisata Halal Terfavorit

Laporan sejumlah korban dugaan tindak pidana penipuan ini resmi diterima Kepala Sentral Pelayanan Kepolisian (KSPK) Polres Sumbawa, AIPTU M Yusuf, Kamis siang tadi. Selanjutnya laporan tersebut diarahkan ke penyidik Reserse dan Kriminal (Reskrim) untuk dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP). (Jen/SR)

CAPTION: Terduga pelaku (tanda hitam di wajah) bersama para korbannya. (foto; Doc/SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *