Sumbawa Besar, SR (18/05)
Hingga kini Perusahaan Daerah (Perusda) Sumbawa “Sabalong Samawa” masih menanggung beban hutang tunggakan kredit Tahun 2005 lalu. Tunggakan dari pengurus dan manajemen sebelumnya yang tercatat di PT Bank NTB Cabang Sumbawa mencapai Rp 578 juta. “Kami optimis menuntaskan hutang ini,” kata Dirut Perusda setempat N Ainul Diwan SE, kepada Gaung NTB Jumat (16/5).
Ia mengaku telah menemui Tim Satuan Pengawasan Internal (SPI) PT Bank NTB. Saat itu dia meminta diberikan waktu untuk menyelesaikannya, yang disambut positif oleh perbankan milik daerah tersebut. Bahkan pihak bank memberikan apresiasi terkait berbagai usaha yang sedang dikembangkan Perusda.
Salah satu usaha itu, adalah bekerjasama dengan PT PLN Sumbawa untuk mengelola asset Perusahaan Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 1 MW bantuan Kementerian ESDM Republik Indonesia di kawasan Kota Terpadu Mandiri (KTM) Labangka. Untuk kerjasama jual beli energy listrik ini akan diwujudkan Agustus mendatang, dan pihaknya telah menyiapkan draf maupun Standar Operasional Pelaksanaan (SOP). “Jika MoU itu berjalan dengan baik, pemasukan yang luar biasa mampu diperoleh Perusda, sehingga dapat menuntaskan kewajiban tunggakan kredit di Bank NTB,” tandasnya.
selain adanya tunggakan hutang di bank, Perusda juga memiliki tunggakan piutang 38 nasabah yang merupakan eks anggota koperasi Simpan Pinjam “Walet Putih” sebesar Rp 178 juta. Saat ini tim penagih telah diturunkan untuk melakukan pendekatan kepada para penunggak. (Gad)