KPU Tuntaskan Rekapitulasi, Panwas Proses Dugaan Penggelembungan Suara

oleh -182 Dilihat
samawarea.com

Sumbawa Besar, SR (21/04)

Kendati proses rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten sudah tuntas, namun Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) masih menerima laporan dugaan kecurangan pada pemilu legislative 2014 di Kabupaten Sumbawa.

Saat ini Panwas menerima dua laporan dugaan penggelembungan suara.

Hal ini diakui Ketua Divisi Kelembagaan dan SDM Panwaslu Kabupaten Sumbawa, Syamsul Bahri SH saat ditemui pada rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten Sumbawa di Gedung Wanita, Minggu (20/4).

Laporan ini datang dari Tim Advokasi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumbawa yang mengindikasikan telah terjadi penggelembungan suara di sejumlah daerah pemilihan (Dapil). Laporan lainnya berasal dari Lanrusdi SH—salah satu Caleg Gerindra yang menduga terjadi penggelembungan suara di tingkat KPPS wilayah Dapil 5 Sumbawa. “Kami sudah menerima dua laporan ini,” akunya.

Sebagai tindaklanjut, ungkap Syamsul—akrab Ia disapa, pihaknya akan mengkroscek dan mengkaji data yang diajukan pelapor untuk kemudian diklarifikasi dengan memanggil saksi pelapor dan terlapor, serta saksi-saksi lainnya. Hasilnya akan diplenokan di tingkat Panwas untuk melihat apakah ada unsur pelanggaran tindak pidana pemilunya untuk memastikan layak dan tidaknya dinaikkan ke Sentra Gakumdu. “Masih ada waktu 5 hari untuk memproses kasus ini,” tandasnya. Sebelumnya Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sumbawa, Ir MJ Surya Utama didampingi tim Advokasi internal beranggotakan Zainuddin SH, M Yuliadi SH, Juraidin ST, Ismet Ismail SH, Aden Syamsuddin SH dan Johan Berlian, mendatangi Kantor Panwaslu Sumbawa untuk melaporkan dugaan penyimpangan penggelembungan suara hasil Pemilu Legislatif 2014.

Baca Juga  KPU KSB Tandatangani NPHD Perubahan untuk Pilkada 2020

Dalam keterangannya Surya Utama mengatakan laporan dugaan kecurangan ini ditembusan ke KPU RI, Bawaslu, DKPP, Bawaslu NTB, KPU NTB dan KPU Sumbawa.

Ut—akrab politisi sekaligus pengusaha ini disapa, berharap laporan ini dapat diusut tuntas karena terindikasi kecurangan tersebut terjadi di sejumlah TPS yang tersebar di lima Dapil.

Hasil evaluasi, inventarisasi dan investigasi yang dilakukan tim advokasi internal partai, ditemukan bukti dugaan penggelembungan suara yang dinilai sangat merugikan PKB dan Caleg secara keseluruhan khususnya terutama di Dapil V dan Dapil II Sumbawa.

Menurut Ut, sejumlah bukti hasil rekapitulasi penghitungan suara di TPS seperti formulir C1 beserta lampirannya maupun hasil rekapitulasi di tingkat desa dan kecamatan yang diberikan kepada saksi parpol, ternyata cukup banyak ditemukan data kosong, tidak tertulis raihan suara yang diraih Parpol ataupun Caleg. Bahkan tidak sedikit yang tercoret dengan penebalan angka maupun kelebihan penjumlahan yang tidak sesuai. “Ini bukti otentik yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum oleh penyelenggara Pemilu di daerah ini,” tukasnya.

Baca Juga  PKPI KSB Segera Buka Pendaftaran Caleg

Menurutnya, amburadulnya data rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu Legislatif 2014 ini merupakan indikasi tidak profesionalnya jajaran penyelenggaranya dalam menjalankan tugas. Karena itu kami minta Panwaslu bersama tim Gakumdu mengusut tuntas dugaan kecurangan ini, dan PKB akan terus mengawalnya hingga tuntas,” pungkas Surya Utama. (*)

rokok pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *