SUMBAWA BESAR, SR (14/04/2018)
Upaya jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa untuk membersihkan narkoba dan minuman keras di wilayah hukumnya, tak pernah berhenti. Kemarin malam, Jumat (13/4) pukul 21.30 Wita, tim berhasil mengungkap lokasi pembuat dan penjual minuman keras. Pengungkapan itu bertepatan dengan digelar Operasi Pekat Gatarin 2018.
Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi SAMAWAREA melalui Kasatres Narkoba, IPTU Mulyadi SH, Sabtu (14/4) membenarkan hal itu. Dari beberapa lokasi yang disisir, empat di antaranya membuahkan hasil. Bahkan tim mengungkap lokasi pembuatan miras. Adalah di kediaman AY warga Karang Gudang Kebayan Kecamatan Sumbawa. Di TKP tim menyita 125 botol Aqua besar miras tradisional jenis brem. Tidak jauh dari rumah AY, tim juga mengamankan 29 botol besar brem di rumah RS (41). Masih di Karang Gudang ditemukan 3 botol besaar brem di rumah Ibu RH (34) dan 5 botol besar di rumah ST (56). Sejumlah barang bukti tersebut dievakuasi ke Polres Sumbawa. Para pemiliknya diproses lebih lanjutnya dan akan dijerat Perda Sumbawa tentang Miras. (JEN/SR)
Hasil sitaannya untuk diminum dan dijual kembali ya pak?