Sumbawa Barat. Samawarea. Com ( 07/2/2026) Proses penyidikan dugaan kasus Comben Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Barat hingga kini masih berjalan dan menyisakan waktu yang semakin terbatas. Dari total 30 hari kerja yang ditetapkan dalam tahapan penyidikan, saat ini tersisa sekitar 9 hari kerja.
Namun, hingga memasuki sisa waktu tersebut, pihak Kejari Sumbawa Barat belum melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD KSB yang merupakan pemilik Pokir. Penyidik masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Kepala Desa (Kades) yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan program tersebut.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa penyidikan dugaan kasus Comben Pokir tidak akan rampung dalam kurun waktu 30 hari kerja sebagaimana yang telah ditentukan. Apalagi, dalam waktu dekat, Kejari Sumbawa Barat juga akan menghadapi mutasi sejumlah pejabat struktural yang menangani perkara tersebut.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Beny Utama, membenarkan bahwa hingga saat ini penyidik masih meminta keterangan dari para Kepala Desa dan belum memeriksa anggota DPRD pemilik Pokir.
“Ya, kemungkinan dalam kurun waktu 30 hari kerja ini belum bisa selesai. Sekarang masih kita minta keterangan Kepala Desa dan belum kita periksa anggota DPRD pemilik Pokir,” ungkap Beny Utama kepada awak media.
Ia juga menjelaskan bahwa adanya mutasi pejabat di lingkungan Kejari Sumbawa Barat tidak akan mempengaruhi ritme penyidikan. Beberapa pejabat yang akan mengalami pergantian jabatan di antaranya Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) serta Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus).“Kita juga akan ada mutasi pejabat, yaitu Kasi Datun dan Kasi Pidsus. Sehingga nanti pejabat yang baru akan melanjutkan penyidikan,” jelasnya.
Meski demikian, Beny menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan dan tidak akan dihentikan. Ia memastikan bahwa penyidikan dugaan kasus Comben Pokir DPRD KSB tetap berproses sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku, meskipun nantinya akan dilanjutkan oleh pejabat yang baru“Yang jelas semua tetap terus berproses,” tegas Beny Utama.
Dugaan kasus Comben Pokir DPRD KSB sendiri menjadi perhatian publik karena melibatkan penggunaan anggaran negara yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat. Masyarakat pun berharap agar Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat dapat menuntaskan penyidikan secara transparan, profesional, dan akuntabel, serta mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.






