Polsek Utan dan Forkopimca Sita Puluhan Petasan dari Sejumlah Kios

oleh -267 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (23 Februari 2026) — Forkopimca Kecamatan Utan menggelar razia petasan (mercon) di sejumlah lokasi yang ada di wilayah Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, Senin (23/2/2026) pagi ini.

Kegiatan penertiban ini dipimpin Kapolsek Utan, AKP Awaluddin, S.AP., M.M Inov bersama jajaran, menyasar sejumlah titik yang diduga menjual petasan dengan daya ledak tinggi. Beberapa lokasi yang didatangi di antaranya eks Pasar Lama Utan serta sejumlah kios dan toko di Desa Jorok dan Desa Motong.

Razia tersebut melibatkan Camat Utan Sartono, SE, M.Si, Wakapolsek Utan IPDA I Made Aryoka, Kasi Trantib Utan Tabrani, S.Kep, anggota Polsek Utan serta personel Koramil 1607-09 Utan/Rhee.

Dalam pelaksanaannya, tim Forkopimca melakukan pemeriksaan terhadap kios dan toko yang dicurigai menjual petasan. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dan langsung menyita sejumlah petasan berbagai merek.

Barang bukti yang berhasil diamankan petasan merek Smoke WT 1S sebanyak 3 dus, Sun Flower 1 dus, Happy Flower 4 kotak, Smoke WT 3S sebanyak 2 kotak

Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini SH., S.IK melalui Kapolsek Utan AKP Awaluddin menjelaskan bahwa razia ini dilakukan karena penggunaan petasan dinilai sangat mengganggu masyarakat yang menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan. Selain itu, maraknya aksi saling lempar petasan saat jalan subuh yang dilakukan anak-anak juga dinilai membahayakan pengguna jalan dan berpotensi memicu kebakaran.

Pihaknya mengimbau para pedagang untuk tidak menjual petasan berdaya ledak tinggi serta meminta peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anaknya agar tidak bermain petasan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. (SR)

hpn2026 nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *