Nyaris Diamuk Massa, Terduga Pencuri Ternak Diselamatkan Polisi

oleh -136 Dilihat

DOMPU, samawarea.com(10 Februari 2026) – Jajaran Polsek Hu’u, Polres Dompu berhasil menyelematkan terduga tindak pidana pencurian ternak di Desa Daha, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Senin (9/2/2026) malam. Meski anggota terpaksa melepas tembakan peringatan  ke udara untuk membubarkan massa yang sudah mengepung kediaman terduga.

Sebelumnya, Kapolsek Hu’u IPDA Samsul Rizal bersama anggota bergerak cepat menuju Dusun Daha Barat/BTN setelah menerima informasi adanya seorang warga yang diduga sebagai pelaku pencurian seekor sapi sedang dikepung dan hampir menjadi sasaran amukan massa di kediamannya.

Korban diketahui bernama Nurdin (35), seorang petani warga Dusun Daha Barat. Sementara terduga berinisial M (32), yang juga merupakan warga setempat.

Berdasarkan keterangan saksi AK (42), kejadian bermula sekitar pukul 16.00 Wita di lokasi So Pranggandolu Baskem Cakre. Saat itu saksi melihat lima pria berada di lokasi dan diduga sedang mengikat seekor induk sapi untuk dinaikkan ke mobil pikap warna putih.

Karena merasa curiga, saksi menegur para pria tersebut. Tiga orang langsung meninggalkan lokasi, sementara dua orang lainnya sempat beralasan bahwa sapi tersebut milik keluarganya, sebelum akhirnya turut meninggalkan tempat kejadian. Saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik sapi dan pemerintah desa.

Sekitar pukul 20.50 Wita, Kapolsek Hu’u menerima laporan dari Bhabinkamtibmas Desa Daha, BRIPKA Adi Setiadi, bahwa terduga sedang dikepung massa di rumahnya.

Mengetahui situasi yang memanas, Kapolsek Hu’u bersama anggota segera menuju lokasi untuk mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri.

Setibanya di lokasi, massa terpantau dalam kondisi emosi. Petugas pun memberikan satu kali tembakan peringatan ke udara menggunakan peluru karet guna membubarkan kerumunan.

Langkah tersebut efektif membuat massa berhamburan, sehingga petugas dapat segera mengamankan terduga pelaku dan membawanya menggunakan kendaraan patroli ke Mako Polsek Hu’u.

Kapolsek Hu’u IPDA Samsul Rizal menegaskan bahwa tindakan cepat tersebut dilakukan demi menjaga keselamatan terduga pelaku sekaligus mencegah potensi konflik sosial di tengah masyarakat.

“Kami bergerak cepat karena situasi sudah mengarah pada aksi main hakim sendiri. Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, mengapresiasi langkah cepat Polsek Hu’u dalam mengendalikan situasi.

“Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kekerasan. Setiap persoalan hukum harus diselesaikan melalui jalur hukum. Polres Dompu akan menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan transparan,” jelas IPTU Nyoman.

Terduga kini diamankan di Mako Polsek Hu’u untuk menjalani pemeriksaan awal oleh Unit Reskrim. Situasi di Desa Daha terpantau aman dan kondusif. (SR)

hpn2026 nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *