SUMBAWA BESAR, samawarea.com (2 Februari 2026) — Rencana penyesuaian tarif air bersih pada Perumda Air Minum Batulanteh menjadi perhatian serius di Gedung DPRD Kabupaten Sumbawa. Setelah 12 tahun tanpa perubahan tarif, langkah penyesuaian dinilai sebagai keputusan yang pahit namun rasional demi menjaga keberlanjutan layanan air bersih dan kesehatan fiskal daerah.
Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, H. Zohran, SH, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut. Ia menyoroti adanya jurang finansial yang cukup lebar antara biaya produksi riil dengan tarif yang dibayarkan pelanggan saat ini.
“Kita harus realistis. Biaya produksi riil mencapai Rp 3.500 per meter kubik, sementara tarif yang dibayar pelanggan hanya Rp 2.900. Ada selisih Rp 600 yang selama ini menggantung. Jika kondisi ini tidak mencapai Full Cost Recovery (FCR), bagaimana kita bisa menuntut peningkatan kualitas layanan?” tegas Haji Zohran.
Menurutnya, selain dipengaruhi inflasi sejak 2014, penyesuaian tarif juga merupakan amanat regulasi, yakni Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 serta SK Gubernur NTB Nomor 100.3.3.1-487 Tahun 2025 yang menetapkan tarif batas bawah tahun 2026 sebesar Rp 3.210 per meter kubik. Saat ini, tarif air di Sumbawa tercatat sebagai yang terendah di Nusa Tenggara Barat, jauh di bawah Kabupaten Bima yang mencapai Rp 6.053 per meter kubik dan Kabupaten Sumbawa Barat sebesar Rp 6.275 per meter kubik.
Zohran yang populer disapa Orek mengingatkan bahwa mempertahankan tarif rendah secara semu justru mencederai keadilan sosial. Di tengah pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 548 miliar, APBD terus tersedot untuk menutup subsidi PDAM.
“Tidak adil jika masyarakat yang bukan pelanggan PDAM harus ikut menanggung subsidi melalui pajak mereka. Anggaran itu seharusnya bisa dialokasikan untuk pembangunan jalan, sekolah, atau puskesmas,” tambahnya.
Meski urgensi penyesuaian tarif dinilai mendesak, DPRD menegaskan tidak ingin gegabah. Sekretaris Komisi II DPRD Sumbawa, H. Orek, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera memanggil Direktur PDAM Batulanteh untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keuangan perusahaan.
“Kami menjadwalkan pemanggilan resmi untuk mengevaluasi sistem keuangan internal. Kami ingin memastikan rencana kenaikan ini didasari data yang akurat, bukan untuk menutupi ketidakefisienan operasional,” ujar politisi NasDem ini.
Komisi II menekankan bahwa transparansi menjadi syarat utama. Audit tersebut bertujuan memastikan efisiensi di setiap lini operasional, menjamin masyarakat tidak dirugikan oleh kebijakan yang terburu-buru, serta memastikan setiap rupiah dari penyesuaian tarif benar-benar berdampak pada kelancaran distribusi dan kualitas air bersih.
Ia pu meminta manajemen Perumda Batulanteh tidak sekadar menaikkan tarif, tetapi juga meningkatkan performa layanan.
“Penyesuaian tarif ini agar layanan tidak kolaps. Saya akan mengawal agar kenaikan ini dikompensasi dengan air yang lebih lancar bagi warga,” pungkasnya. (SR)






