Curi Mobil di Lempeh, Pelaku Tertangkap di Plampang 

oleh -778 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (23 Februari 2026) — Tim Opsnal Satreskrim Polres Sumbawa berhasil mengungkap kasus pencurian satu unit mobil pick up yang terjadi di wilayah Kelurahan Lempeh, Kecamatan Sumbawa. Terduga pelaku ditangkap pada Senin (23/2/2026) sekitar pukul 19.00 Wita.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan pengaduan dari korban, Misra’i (51), seorang pedagang asal Kelurahan Lempeh, Kecamatan Sumbawa. Dalam laporannya, korban kehilangan satu unit mobil Pick Up Suzuki Carry 1.5 warna hitam dengan nomor polisi EA 8350 A, yang ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp125 juta.

Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, IPTU Andy Nur Rosihan Alfajri, S.Tr.K., menjelaskan bahwa kejadian pencurian terjadi pada Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 13.00 Wita. Mobil tersebut sebelumnya diparkir di pinggir jalan tepatnya di depan Gang Dinamika, Kelurahan Lempeh.

“Terakhir kendaraan masih terlihat pada Sabtu malam sekitar pukul 23.00 Wita. Namun keesokan paginya, Minggu sekitar pukul 06.00 Wita, mobil tersebut sudah tidak berada di tempat,” jelasnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku.

Pelaku diketahui berinisial IS (58), warga Desa Labuhan Kuris, Kecamatan Lape. Tim yang dipimpin Kanit Pidum AIPTU Arifin Setioko bergerak menuju Dusun Baru, Desa Merpe, Kecamatan Plampang.

Sekitar pukul 18.00 Wita, tim berhasil mengamankan terduga pelaku di lokasi persembunyiannya sekaligus mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Pick Up Suzuki Carry 1.5 warna hitam sesuai dengan laporan korban.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Sumbawa guna proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan serta memastikan sistem pengamanan tambahan guna mencegah tindak kejahatan,” pungkasnya. (SR)

hpn2026 nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *