DOMPU, samawarea.com (10 Februari 2026) – Kepolisian Sektor (Polsek) Pekat, Polres Dompu, bergerak cepat menangani kasus dugaan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di wilayah Kecamatan Pekat.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 9 Februari 2026, sekitar pukul 14.00 Wita, di sebuah pondok yang berada di lahan padi milik warga bernama Wawan, Dusun Suka Jaya, Desa Kadindi, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu.
Dalam kejadian itu, seorang pria berinisial F (35) mengalami luka sobek pada bahu kanan akibat tebasan parang jenis belakas yang diduga dilakukan oleh terduga berinisial I (40).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban pulang dari mencari rumput sekitar pukul 13.30 Wita. Saat melintas di pondok, korban melihat terduga bersama beberapa rekannya sedang berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras tradisional jenis tuak. Korban kemudian ikut bergabung.
Tak lama berselang, terjadi cekcok mulut antara terduga dengan seorang warga bernama Adi. Korban berusaha menegur terduga agar tidak ikut campur urusan orang lain. Namun teguran tersebut membuat terduga tersinggung sehingga melempar jerigen 5 liter ke arah korban dan mengenai dada korban. Situasi memanas dan berujung perkelahian.
Dalam perkelahian itu, terduga mengambil parang jenis belakas yang berada di pondok dan mengayunkannya ke arah korban hingga mengenai bahu kanan korban. Akibatnya, korban mengalami luka sobek dan harus mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Calabai.
Kapolsek Pekat IPTU Jubaidin menjelaskan, pihaknya langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Begitu mendapatkan informasi, kami bersama anggota langsung menuju TKP dan melakukan pencarian terhadap terduga pelaku. Sekitar pukul 15.00 WITA, pelaku berhasil kami amankan dan dibawa ke Mako Polsek Pekat untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar IPTU Jubaidin.
Ia menegaskan, pihak kepolisian akan menangani kasus ini secara profesional serta mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi tetap kondusif.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, mengapresiasi langkah cepat jajaran Polsek Pekat dalam mengamankan terduga pelaku.
“Kapolres Dompu menyampaikan apresiasi atas respons cepat Polsek Pekat. Kami mengimbau kepada masyarakat dan keluarga korban agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri serta menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak kepolisian,” ungkap IPTU Nyoman.
Kapolres juga menekankan pentingnya peran Bhabinkamtibmas untuk terus melakukan penggalangan kepada kedua belah pihak agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. (SR)






