Bocah 5 Tahun Dibunuh Ayah Kandung, Jasadnya Sempat Disimpan di Lemari

oleh -198 Dilihat

DOMPU, samawarea.com (7 Februari 2026) —Kisah memilukan terjadi di Desa Mbawi Kabupaten Dompu, Jumat (6/2/26). Seorang balita berusia 5 tahun harus menemui ajalnya di tangan ayah kandungnya. Bocah tak berdosa berinisial MH tersebut dibunuh dengan cara dicekik dan jasadnya sempat disimpan di dalam lemari.

Warga yang mengetahui peristiwa itu langsung emosi dan nyaris menggakimi pelaku AH (29). Beruntung pcersonel Pamapta II Polres Dompu bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekaligus mengevakuasi ayah kejam tersebut.

Berdasarkan informasi, pelaku memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa pada tahun 2019.

Peristiwa ini bermula sekitar pukul 17.00 Wita ketika korban bersama ibunya menghadiri acara pernikahan warga. Sepulang dari kegiatan tersebut, korban tidak diketahui keberadaannya.

Tak lama kemudian, pelaku mendatangi ibu korban dan menyampaikan bahwa anaknya “sudah tidak ada”. Situasi pun berubah panik hingga warga berdatangan ke rumah pelaku.

Pelaku kemudian mengakui telah membunuh korban dengan cara mencekik dan sempat menyimpan jasad korban di dalam lemari kamar. Warga akhirnya menemukan korban dalam kondisi sudah kaku di halaman rumah.

Warga yang emosi spontan mengepung pelaku. Beruntung, aparat kepolisian segera tiba di lokasi dan langsung mengevakuasi pelaku guna menghindari aksi main hakim sendiri.

Pamapta 2 Polres Dompu IPDA Mutaqin yang memimpin evakuasi menegaskan bahwa langkah cepat tersebut sangat penting untuk menjaga kondusifitas wilayah.

“Kami bergerak cepat ke TKP untuk mengamankan situasi dan mengevakuasi pelaku agar tidak terjadi amukan warga. Ini penting untuk menjaga keamanan serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dengan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan.

“Polres Dompu memastikan penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur hukum. Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Semua proses akan ditangani pihak berwenang,” jelas IPTU Nyoman.

Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut, mengingat adanya riwayat gangguan kejiwaan pada pelaku. (SR)

Yusron Hadi nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *