Anak Ditampar dan Ayahnya Dicekik, Pria ini Diringkus

oleh -163 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (10 Februari 2026) — Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumbawa mengamankan seorang pria berinisial HT (42) pelaku penganiayaan terhadap RK (50) di Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa. Penangkapan dilakukan di kediamannya wilayah Kebayan, Senin (9/2/2026) pukul 18.00 Wita.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Andy Nur Rosihan Alfajri, S.Tr.K., membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku diamankan berdasarkan laporan korban yang mengalami tindak kekerasan di dalam rumahnya sendiri.

“Benar, setelah melakukan penyelidikan intensif, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Pidum AIPTU Arifin Setioko, S.Sos., berhasil mengamankan pelaku HT di rumahnya,” ujar IPTU Andy.

Kasus penganiayaan itu terjadi pada Minggu (8/02/2026) malam pukul 20.00 Wita. Kejadian bermula saat anak korban pulang ke rumah yang diikuti pelaku hingga masuk ke dalam rumah. Tanpa penjelasan, pelaku diduga langsung menampar anak korban.

Korban RK yang melihat kejadian tersebut berusaha melerai dan menanyakan permasalahan yang terjadi. Pelaku berdalih bahwa anak korban hampir menyerempetnya di jalan. Cekcok pun terjadi hingga pelaku diduga mencekik korban dari samping dan melayangkan pukulan ke arah dada serta perut korban.

Akibat kejadian itu, korban sempat lemas dan tidak sadarkan diri. Setelah pulih, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Sumbawa untuk diproses secara hukum.

Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim langsung melakukan penyelidikan. Setelah mengetahui keberadaan pelaku, tim segera bergerak ke Kelurahan Brang Biji dan melakukan penangkapan.

Dalam interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini, HT telah diamankan di Polres Sumbawa dan diserahkan kepada penyidik Satreskrim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (SR)

hpn2026 nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *