SUMBAWA BESAR, samawarea.com (7 Februari 2026) — Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa menyampaikan adanya perubahan signifikan pada kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) bagi masyarakat setempat, menyusul pembaruan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos), Syarifah S.Sos., M.Si, mengungkapkan bahwa sebanyak 39.137 jiwa masyarakat Kabupaten Sumbawa dinonaktifkan dari kepesertaan PBI JKN. Selain itu, terjadi pengalihan (mutasi) kepesertaan dari PBI Pemda ke PBI JKN sebanyak 28.998 jiwa yang masuk dalam kategori desil 1 sampai desil 4 berdasarkan hasil pembaruan DTSEN.
Perubahan ini, lanjut pejabat yang disapa Ibu Ipok, merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 03/HUK/2026 tanggal 22 Januari 2026 tentang pembaruan data penerima bantuan sosial yang terintegrasi secara nasional.
“Kami mengharapkan masyarakat dapat proaktif melaporkan diri ke Dinas Sosial, Pemerintah Desa, maupun Dukcapil agar administrasi kependudukannya tertib. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya disparitas atau ketidakakuratan data, baik inclusion error maupun exclusion error,” jelasnya.
Menurutnya, ketertiban administrasi kependudukan menjadi kunci utama agar masyarakat yang berhak benar-benar tercatat dan memperoleh haknya dalam program jaminan sosial dan bantuan pemerintah.
Bagi masyarakat yang secara geografis mengalami kesulitan untuk datang langsung ke kantor Dinas Sosial atau instansi terkait, Dinsos juga mendorong pemanfaatan teknologi melalui aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di Playstore. Melalui aplikasi tersebut, warga dapat mendaftarkan diri secara mandiri agar datanya masuk dalam sistem DTSEN.
“Harapannya tidak ada lagi istilah invisible people, yaitu masyarakat yang sebenarnya berhak namun tidak terdata dan tidak tercatat dalam sistem,” tambahnya.
Ia pun menegaskan, apabila akurasi DTSEN dapat terus diperbaiki dan diwujudkan secara konsisten, maka penyaluran bantuan sosial ke depan akan semakin tepat sasaran, sehingga berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumbawa. (SR)






