SUMBAWA BESAR, samawarea.com (8 Desember 2026) – Sosialisasi rencana kegiatan survei PT Selatan Arc Minerals (PT SAM) di wilayah Ai Baong, Desa Lawin, Kecamatan Ropang, Kabupaten Sumbawa, berakhir dengan penolakan tegas dari masyarakat setempat.
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Desa Lawin kemarin, dihadiri Kepala Desa Lawin beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selaku tuan rumah, serta perwakilan masyarakat. Namun, sosialisasi tidak berlangsung lama karena warga secara langsung menyatakan penolakan terhadap rencana masuknya perusahaan tambang tersebut ke wilayah mereka.
Penolakan disampaikan secara terbuka oleh salah satu tokoh masyarakat sekaligus perwakilan warga Desa Lawin, M. Ali Bojong. Ia menegaskan agar sosialisasi dihentikan dan meminta pihak perusahaan tidak kembali lagi ke desa tersebut.
“Cukup sampai di sini sosialisasinya dan tidak perlu kembali lagi ke Desa Lawin. Kami harus menjaga alam kami dengan cara kami sendiri, secara tradisional dan turun-temurun sesuai dengan warisan leluhur,” tegasnya di hadapan peserta sosialisasi.
Menurut warga, wilayah Ai Baong merupakan kawasan yang selama ini dijaga dan dimanfaatkan secara adat sebagai bagian dari sistem kehidupan masyarakat Desa Lawin. Mereka khawatir rencana survei dan eksplorasi pertambangan akan berdampak pada kelestarian lingkungan serta mengganggu tatanan sosial dan adat yang telah lama dijaga.
Diketahui sebelumnya, PT Selatan Arc Minerals telah mengajukan surat permohonan kepada Kepala Desa Lawin untuk melakukan sosialisasi dan survei pendahuluan. Surat tersebut ditandatangani oleh Andhika Anindyaguna selaku Direktur Utama PT Selatan Arc Minerals Jakarta, tertanggal 2 Januari 2026.
Dalam surat itu disebutkan bahwa PT SAM memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi Emas seluas 9.870 hektare yang berada di Desa Lawin, Kecamatan Ropang, Kabupaten Sumbawa, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Penanaman Modal/Kepala Badan Investasi dan Koordinasi Hilirisasi Nomor 03/1/IUP/PMA/2025 tertanggal 8 Agustus 2025.
Perusahaan berencana melakukan survei pendahuluan pada Januari hingga Maret 2026 serta meminta dukungan tenaga kerja lokal untuk membantu kegiatan tersebut. Dalam surat itu juga dicantumkan sejumlah personel perusahaan, termasuk tenaga kerja asing (TKA), serta penunjukan seorang Manajer Community Relation untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat setempat.
Meski demikian, penolakan masyarakat Desa Lawin menunjukkan sikap tegas warga yang menolak rencana survei pertambangan di wilayah mereka. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi lanjutan dari pihak PT Selatan Arc Minerals terkait penolakan tersebut. (SR)






