SUMBAWA BESAR, samawarea.com (19 Januari 2026) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa tengah mengkaji rencana penyesuaian tarif Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sebagai langkah strategis untuk menormalkan kondisi keuangan perusahaan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kebijakan ini dipertimbangkan menyusul kerugian yang terus dialami PDAM selama belasan tahun terakhir akibat tarif air yang masih berada jauh di bawah biaya produksi dan standar pemerintah provinsi.
Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot MP, mengatakan bahwa kondisi tersebut membuat PDAM harus beroperasi dalam tekanan finansial berkepanjangan.
“Sekarang ini harga air yang dijual PDAM jauh di bawah harga produksi dan di bawah standar pemerintah provinsi. Artinya, PDAM berjalan di tengah-tengah kerugian,” ujar Bupati usai menghadiri Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa di Lantai 3 Kantor Bupati, Senin (19/1).
Ia menjelaskan, pemerintah daerah selama ini harus mengalokasikan subsidi sekitar Rp 1 miliar setiap tahun agar PDAM tetap dapat beroperasi. Menurutnya, pola subsidi tersebut tidak ideal karena bersumber dari pajak masyarakat.
“Ini menjadi terbalik. Pajak rakyat digunakan untuk mensubsidi PDAM, padahal kita menjual air di bawah harga produksi. Sudah sekitar 16 tahun tarif ini tidak pernah disesuaikan,” tegasnya.
Bupati menilai, penyesuaian tarif merupakan langkah realistis setelah bertahun-tahun tanpa evaluasi. Saat ini, pemerintah daerah tengah melakukan kajian komprehensif untuk menentukan tarif yang mendekati harga pasar, namun tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat.
Menanggapi kekhawatiran publik terkait kualitas pelayanan, Bupati menegaskan bahwa persoalan tarif dan layanan tidak dapat dipisahkan dari kondisi keuangan perusahaan.
“Ini seperti ayam dan telur, mana yang lebih dulu. Pelayanan amburadul karena rugi, atau ada keuntungan untuk memperbaiki pelayanan,” ujarnya mengibaratkan.
Menurutnya, kerugian yang dialami PDAM berdampak langsung pada rendahnya kualitas infrastruktur, termasuk keterbatasan dalam pengadaan material dan penggantian pipa yang masih menggunakan standar rendah.
“Karena uang tidak ada, kita membeli pipa rusak dengan standar rendah. Kalau PDAM punya anggaran dan keuntungan, kita bisa memperbaiki standar dengan kelas yang lebih baik sehingga pelayanan juga ikut membaik,” jelasnya.
Bupati memastikan, kebijakan tarif PDAM akan direview secara menyeluruh dan disesuaikan dengan konsep tarif yang lebih ideal dan berkelanjutan.
Terkait sosialisasi, ia menyampaikan bahwa rencana penyesuaian tarif telah dibahas bersama DPRD Kabupaten Sumbawa sebagai bagian dari tahapan awal sebelum keputusan final ditetapkan.
“Sebelum ke masyarakat, ini sudah kita sampaikan di DPRD. Setelah kajian selesai dan kita menemukan harga yang ideal, barulah kita sosialisasikan secara luas. Sekarang masih dalam tahap kajian,” pungkasnya. (SR)






