Tahun Baru, Tim Opsnal Polres Sumbawa Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Dibekuk

oleh -780 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (2 Januari 2026) – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumbawa mengawali Tahun 2025 dengan mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan satu orang pelaku, Kamis (1/1/2026).

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Andy Nur Rosihan Alfajri, S.Tr.K., membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Ia menyampaikan bahwa pelaku berinisial ER (27), warga Kecamatan Moyo Hilir, diamankan setelah dilakukan penyelidikan selama beberapa pekan.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Tim Opsnal berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan,” ujar Kasat Reskrim.

Kasus curanmor ini menimpa korban berinisial DJ (32), warga Kecamatan Moyo Hulu. Kejadianblnya pada 13 Desember 2025, saat korban memarkir sepeda motor Honda Beat warna hitam di depan rumah rekannya di Kelurahan Brang Biji.

Meski kendaraan dalam kondisi terkunci stang, pelaku tetap berhasil membawa kabur sepeda motor tersebut saat korban berada di dalam rumah.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian material sekitar Rp 15 juta dan segera melaporkannya ke Mapolres Sumbawa.

Atas perintah Kasat Reskrim, Tim Opsnal bergerak cepat menuju lokasi persembunyian pelaku di wilayah Brang Bara dan berhasil mengamankan ER sekitar pukul 05.00 Wita.

“Dalam interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa aksi pencurian dilakukan bersama seorang rekannya berinisial AY,” ungkap IPTU Andy.

Selain mengamankan pelaku, tim menyita barang bukti sepeda motor Honda Beat milik korban. Saat ini, ER menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, rekan pelaku berinisial AY, warga Kelurahan Umasima, telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran Tim Opsnal Satreskrim Polres Sumbawa. (SR)

Yusron Hadi nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *