Sosialisasi KUHP Terbaru, Bupati: Hukum Negara dan Adat Harus Saling Menguatkan

oleh -121 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (21 Januari 2026) – Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam mengawal implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru yang akan mulai diberlakukan secara efektif.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Jarot saat secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Penguatan Pemahaman dan Implementasi KUHP Terbaru yang digelar di Aula H. Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Rabu (21/1). Kegiatan ini merupakan bagian dari program Forkopimda Kabupaten Sumbawa dan diinisiasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sumbawa.

Sosialisasi tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, jajaran Forkopimda, staf ahli dan asisten pemerintah daerah, serta peserta sosialisasi dari berbagai unsur.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP merupakan tonggak sejarah penting bagi bangsa Indonesia. Pasalnya, untuk pertama kalinya Indonesia memiliki kitab hukum pidana yang sepenuhnya disusun oleh anak bangsa dengan berlandaskan Pancasila, hak asasi manusia, serta nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat.

“Masa transisi ini harus kita manfaatkan dengan baik untuk menyamakan persepsi, memperkuat kesiapan aparat penegak hukum, dan memastikan pemahaman masyarakat terhadap substansi KUHP baru,” ujar Bupati.

Ia juga menekankan pentingnya pengakuan terhadap living law dan nilai-nilai hukum adat, termasuk kearifan lokal Tau Ke Tana Samawa, agar hukum negara dan hukum adat dapat saling menguatkan dalam praktik penegakan hukum di daerah.

Selain itu, Bupati Haji Jarot mendorong adanya penyesuaian dan harmonisasi peraturan daerah agar sejalan dengan semangat pemidanaan dalam KUHP baru yang lebih humanis, berkeadilan restoratif, dan proporsional. Untuk itu, ia mengajak seluruh unsur Forkopimda memperkuat koordinasi, meluruskan berbagai informasi di tengah masyarakat, serta mengawal penerapan KUHP baru secara kolaboratif dan berkelanjutan.

Kegiatan sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dari unsur Forkopimda, yakni Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa, Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa, dan Kepala Kepolisian Resor Sumbawa, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa bertindak sebagai moderator. (SR)

Yusron Hadi nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *