Sempat Buron Sepekan, Pelaku Curanmor Diringkus Polisi di Rumah Ibu Tiri

oleh -493 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (5 Januari 2026) — Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Desa Buin Baru berhasil diringkus anggota Polsek Buer setelah sempat buron selama sepekan. Pelaku ditangkap saat bersembunyi di wilayah Kecamatan Alas Barat, Minggu  (4/1/2026) malam.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Buer Iptu Totok Ari Suwondo, S.H., M.Si., menegaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat.

Kasus curanmor ini bermula pada Minggu pagi, 28 Desember 2025. Korban berinisial IM (30), seorang petani asal Desa Buin Baru, memarkir sepeda motor Honda Beat warna hitam miliknya di gudang padi samping rumah. Saat itu, kendaraan dalam kondisi stang tidak terkunci.

Sekitar pukul 10.00 Wita, korban yang baru terbangun dari istirahat kaget karena sepeda motornya hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 10 juta dan segera melaporkannya ke Mapolsek Buer.

Berdasarkan hasil penyelidikan, anggota memperoleh informasi bahwa sepeda motor korban berada di tangan seorang pria berinisial HAN warga Alas Barat. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Buer memimpin langsung tim menuju lokasi.

Setelah berkoordinasi dengan personel Polsek Alas Barat, anggota melakukan penggerebekan di sebuah rumah wilayah Desa Mapin Kebak. Sekitar pukul 23.55 Wita, pelaku HAN diamankan tanpa perlawanan di rumah ibu tirinya.

“Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui mengambil motor korban dengan menggunakan kunci palsu. Motifnya karena ingin memiliki kendaraan tersebut untuk kepentingan pribadi,” ungkap IPTU Totok.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Buer guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan memastikan keamanan kendaraan saat diparkir. (SR)  

Yusron Hadi nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *